Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

SKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL

Mekanisme Penyelesaian Sengketa Overlapping Di Zona Ekonomi Eksklusif Antara Indonesia Dan Malaysia

Rivaldi H Sahilatua - Nama Orang;

Suatu negara memiliki hak klaim kawasan maritim sesuai dengan zona-zona
maritim. Namun, tak dapat diingkar bahwa setiap negara memiliki perbatasan dengan
negara lainnya. Sehingga dapat menimbulkan overlapping atau tumpang tindih klaim
disuatu wilayah. Beberapa tahun belakangan ini, delimitasi batas maritim antara
Indonesia dan Malaysia menjadi hangat diperbicarakan. Salah satunya adalah di zona
ekonomi eksklusif di Selat Malaka. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menentukan
cara yang paling tepat digunakan dalam penyelesaian batas wilayah antara Indonesia dan
Malaysia di Selat Malaka. Adapun permasalahan yang akan dibahas dalam skirpsi ini
adalah : mekanaisme penyelesaian sengketa overlapping di zona ekonomi eksklusif
antara Indonesia dan Malaysia.
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, yaitu suatu
pendekatan yang dilakukan dengan jalan mempelajari bahan-bahan kepustakaan atau
studi kepustakaan dengan pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan kasus,
pendekatan konsep dan pendekatan perundnag-undangan. Pengumpulan bahan hukum
melalui studi kepustakaan dan dianalisis dengan teknik analisis kualitatif normatif.
Hasil dari penenlitian ini menunjukan bawah penyelesaian sengketa diperairan
Selat Malaka dapat dilakukan dengan mengacu pada UNCLOS 1982 karena Indonesia
dan Malaysia sama-sama telah meratifikasi UNLOS 1982. Didalam UNCLOS 1982 telah
mengatur mekanisme penyelesaian sengketa yang dapat ditempuh yaitu secara damai
baik itu secara non litigasi maupun secara litigasi. Secara non litigasi dapat dilakukan
dengan cara Bilateral Agreement dalam menarik garis sementara yang menggunakan
prinsip sama jarak dan mempertimbangkan faktor yang relevan kemudian dapat
memodifikasi garis sementara tersebut dengan memperhitungkan faktor-faktor yang
relevan sehingga menghasilkan garis akhir. Secara litigasi hanya digunakan apabila tidak
tercapainya kata sepakat dalam menyelesaikan sengketa secara non litigasi. Dalam pasal
280 UNCLOS 1982 disebutkan bahwa setiap negara berhak untuk menyelesaikan
sengketa yang ada dengan cara yang dikehendakinya sendiri.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (1 CD Skripsi Internasional) SI.75 SAH m
SI.75 SAH m1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SI.75 SAH m
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2019
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SI.75
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Penyelesaian Sengketa
Delimitasi Batas Maritim
Zona Ekonomi Eksklusif
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Abstrak
  • Cover
  • BAB I
  • BAB II
  • BAB III
  • BAB IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?