Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI PERDATA
Perlindungan Hukum Terhadap Penggunaan Foto Profile Orang Lain Di Media Sosial Menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta
Hak Kekayaan Intelektual pada dasarnya memiliki nilai ekonomis. Oleh karena
itu tidaklah berlebihan jika hasil karya cipta intelektual manusia diberikan
perlindungan hukum yang memadai. Melalui cara inilah HKI akan mendapat tempat
yang layak sebagai salah satu bentuk hak yang memiliki nilai ekonomis. Seiring
dengan perkembangan teknologi informasi khususnya komputer sebagai perangkat
pengelola informasi, maka suatu sistem informasi yang berbasis komputer yang
selalu dikenal dengan istilah Electronic data procesing, kini telah banyak mengalami
perkembangan, perkembangan yang pesat dari teknologi komunikasi dan teknologi
komputer telah membawa suatu perubahan yang bersifat global dan masih dalam
kehidupan manusia yang pada saat ini dunia potret menggunakan (kamera digital)
seiring dengan kemajuan teknologi sekarang ini. Foto atau potret dalam jejaring
sosial sangat mudah untuk disalah gunakan dan diambil oleh setiap orang dan
dimanfaatkan dalam berbagai kepentingan tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Sehingga permasalahan yang di kaji dalam penelitian ini adalah mengenai bagaimana
perlindungan hukum terhadap penggunaan foto profile orang lain di media sosial
menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Metode yang di pakai dalam penelitian ini adalah yuridis normatif untuk
menganalisis permasalahan hukum yang terdapat dalam peraturan perundangundangan
yang terkait dengan masalah yang diteliti dengan bersifat analisis
kualitatif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa perlindungan terhadap orang yang menjadi
objek pemotretan. Perlindungan hukum yang diberikan kepada penggunaan foto
potret oleh pihak lain dalam jejaring sosial, apabila pihak lain mempublikasikan foto
seseorang untuk pertunjukan yang bersifat komersial ataupun di jejaring sosial tanpa
meminta izin terlebih dahulu maka akan dikenakan sanksi, sanksi ini untuk
memberikan rasa jera kepada seseorang yang melakukan pemublikasian terhadap
potret seseorang tanpa meminta izin terlebih dahulu kepada pemagang haknya,
mekanisme hukum yang digunakan apabila terjadi sengketa mengenai foto potret di
jejaring sosial melalui pengajuan gugatan di Pengadilan Niaga dan arbitrase
penyelesaian sengketa.
Ketersediaan
SE.569 SAH p1 | SE.569 SAH p | Perpus. Fak. Hukum (2 CD Skripsi Perdata) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SE.569 SAH p
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2019 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SE.569
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain