Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

SKRIPSI PERDATA

Kajian Yuridis Terhadap Pengadaan Hak Atas Tanah Adat Untuk Kepentingan Umum

Marfin Bakarbessy - Nama Orang;

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui Bagaimana
Prosedur Pengadaan Hak Atas Tanah Adat Untuk Kepentingan UmumAdat di Desa Waai
Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah untuk Pembangunan Pasilitas Listrik
Tenaga Uwappada tahun 2007 yang saat ini objek tersebut menjadi permasalahan anatara
sebagian pihak yang mengakui mempunya hak pengusaan dan kepemilikan atas objek
dimaksud akibat dari proses pengadaan pembebasan tanah bagi pembagunan terseut belum
sesuai dengan regulasi yang ada pada saat itu.
Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini, yaitu penelitian
hukum Yuridis Normatif dengan mepergunakan bahan hukum perimer, sekunder dan
tersiyer.
Berdasarkan hasil dan pembahasan dalam penulisan ini, maka kesimpulan dan
saranya adalah bahwa Implementasi kebijakan pengadaan tanah terhadap Pembangunan
Pasilitas Listrik Tenaga Uap di Desa Waai, mempunyai maksud dan tujuan adalah untuk
mewujudkan program peningkatan pelayanan kelistrikan sangat penting bagi Provinsi
Maluku terutama bagi masyarakat Negeri Waai dan Negeri- negeri sekitarnya, namun
dalam kenyaataannya menyisakan persoalan baru bagi para pemilik hak atas tanah
tersebut, karena salah satu pihak yang mempunyai bukti penguasaan hak atas sebahagian
lahan tersebut dengan bukti Regiter Dati 1814
Negeri Waai, merasa diabaikan dalam proses pengadaan tanah dimaksud hal ini
disebabkan karena proses pelaksanaannya hanya melalui salah satu Tokoh Masyarakat
Negeri Waai yang bertindak sebagai pihak penghubung dengan pihak Perusahaan Listrik
Negara (PLN), maka dengan demikian dapat dikatakann bahwa perosenya tidak sesuai
dengan asas-asas pengadaan tanah dan dapat dikatakan cacat prosedur karena tidak sesuai
dengan ketentuan yang ada.Dengan demikian diharapakan kepada Pemerintah atau
instansi yang berkepentingan untuk melaksanakan kegiatan pembebasan tanah selalu
berpedoman dan mentaati
Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (3 Skripsi Perdata) SE.568 BAK k
SE.568 BAK k1
Tersedia
#
Perpus. Fak. Hukum (2 CD Skripsi Perdata) SE.568 BAK k
SE.568 BAK k2
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SE.568 BAK k
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2019
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.568
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Kepentingan Umum
Adat
Pengadaan Tanah
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Abstrak
  • Cover
  • BAB I
  • BAB II
  • BAB III
  • BAB IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?