Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Mekanisme Pelaksanaan Eksekusi Barang Bukti Tindak Pidana Di Bidang Perikanan

Marce Kainama - Nama Orang;

Indonesia merupakan Negara yang kaya akan sumber daya alam, terutama
kekayaan lautnya yang luar biasa, dimana memiliki potensi perikanan yang sangat
besar, manakala dilihat dari sisi luasnya perairan lautan. Karena kekayaan laut
yang begitu banyak sering terjadi tindak pidana di bidang perikanan. Dalam
tindak pidana dibidang perikanan terdapat barang bukti yang dirampas.
Penanganan barang bukti sejauh ini yang kita ketahui bahwa, dalam tindak pidana
secara umumnya barang bukti sitaan di simpan dalam Rumah Penyimpanan
Benda Sitaan Negara (selanjutnya disingkat RUPBASAN) sebagaimana diatur
dalam perturan perundang-undangan samapi proses peradilannya selesai. Dalam
undang-undang perikanan berdasarkan pasal 69 ayat (4) penyidik atau pengawas
perikanan dapat melakukan tindakan khusus dalam hal ini penenggelaman kapal
berdasarkan bukti permulaan yang cukup, tanpa menunggu hingga selesainya
proses peradilan. Maka munculah masalah yang dikaji dalam penulisan ini,
bagaimana mekanisme pelaksanaan eksekusi barang bukti tindak pidana di bidang
perikanan.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif, tipe
penelitian bersifat deskriptif analitis, sumber bahan hukum yang digunakan yaitu
bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, teknik pengumpulan bahan
hukum melalui studi kepustakaan dan selanjutnya di analisis melalui cara
deskripsi dengan menggunakan metode kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan bahwa Pelaksanaan Eksekusi
Barang meliputi barang bukti dikembalikan kepada yang berhak/Terdakwa dan
barang bukti dirampas untuk dimusnahkan. Dalam hal ini, putusan tersebut
mengatakan barang bukti berupa kapal dikembalikan kepada terdakwa maka
prosedurnya adalah Jaksa Penuntut Umum yang telah ditunjuk menyampaikan
Surat undangan kepada pemilik barang bukti untuk mengambil barang miliknya di
Kejaksaan atau dalam hal ini di Kantor Polairut kemudian membuat Berita Acara
Pengembalian Barang Bukti. Menyangkut masalah barang bukti yang dirampas
untuk dimusnahkan, jika barang bukti tersebut mudah rusak dalam hal ini ikan,
sebelum dimusnahkan, terlebih dahulu difoto sebagai barang bukti dipersidangan
kemudian ikan dimusnahkan dengan izin Ketua Pengadilan Negeri


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (3 CD Skripsi Pidana) SP.1147 KAI m
SP.1147 KAI m1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1147 KAI m
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2018
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1147
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Eksekusi
Barang Bukti
Tindak Pidana Di Bidang Perikanan
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Cover
  • Abstrak
  • BAB I
  • BAB II
  • BAB III
  • BAB IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?