No image available for this title

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Pertanggungjawaban Hukum Pihak Rumah Sakit Mitra Keluarga Atas Meninggalnya Pasien (Study Kasus Debora)



Dalam keadaan darurat, fasilitas pelayanan kesehatan, baik pemerintah maupun swasta, wajib memberikan pelayanan kesehatan bagi penyelamatan nyawa pasien dan pencegahan kecacatan terlebih dahulu. Demikian pula keadaan darurat, fasilitas pelayanan kesehatan, baik pemerintah maupun swasta dilarang menolak pasien dan/atau meminta uang muka. Hal sebaliknya terjadi pada kasus Bayi Debora karena tidak memiliki uang muka yang cukup, pihak Rumah Sakit Mitra Keluarga menolak untuk memberikan pertolangan lanjutan, hal ini yang kemudian menyebabkan meninggalnya bayi tersebut. Penelitian ini menganalisis Pertanggungjawaban Pidana Rumah Sakit Mitra Keluarga atas Meninggalnya Pasien (Study Kasus Debora), dengan permasalahan : Bagaimana Bentuk Pertanggungjawaban Hukum Pihak Rumah Sakit dan Tenaga Medis Terhadap Meninggalnya Pasien Debora.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Menggunakan bahan hukum primer dan sekunder. Bahan hukum tersebut selanjutnya dianalisa melalui cara deskriptif, interpretasi, sistematis, argumentasi dan evaluasi.
Hasil penelitian didapatkan bahwa sebagai badan usaha perkembangan rumah sakit sebagai sebuah badan usaha. Rumah sakit dapat dipandang sebagai pelaku usaha karena itu dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.Ciri tersebut sangat sesuai dengan tujuan korporasi yang mengutamakan keuntungan. Adapun bentuk pertanggungkjawaban hukum antara lain : bentuk pertanggungjawaban hukum adminitrasi, perdata dan pidana. Khusus dalam pertanggungjawaban pidana megharuskan adanya kesalahan dari pembuat. Pertanggungjawaban pidana rumah sakit dan tenaga medis intinya adalah Pengurus, korporasi sebagai pembuat dan penguruslah yang bertanggungjawab, Korporasi sebagai pembuat dan pengurus yang bertanggungjawab. Sulitnya membuktikan rumah sakit dalam kejahatan maka perundang-undangan pidana Indonesia perlu menganut asas pertanggungjawaban pidana mutlak dengan mengecualikan asas kesalahan dalam pertanggungjawaban pidana korporasi.


Ketersediaan

SP.1143 PAN p1SP.1143 PAN pPerpus. Fak. Hukum (2 CD Skripsi Pidana)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1143 PAN p
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1143
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this