Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI HUKUM PIDANA
Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Sipil Dalam Peradilan Militer
Kehidupan militer di tengah-tengah masyarakat membuat seringkali terjadi konflik antara oknum anggota militer dengan masyarakat sipil yang berdampak pada masalah hukum, sehingga dalam upaya untuk menegakan hukum, maka masyarakat sipil yang menjadi korban melakukan upaya hukum dengan mengaduhkan oknum anggota militer yang bersangkutan kepada instansi militernya, akan tetapi pada kenyataanya proses penegakan hukum terkesan tertutup sehingga masyarakat tidak mengetahui perkembangan perkara tersebut, sehingga masyarakat sipil menggunakan jasa advokat untuk memberikan bantuan hukum, akan tetapi dalam sistem peradilan militer pun tidak memberikan ruang kepada advokat untuk melakukan upaya-upaya hukum dalam rangka memberikan bantuan hukum kepada masyarakat sipil tersebut, maka masalah yang akan dikaji adalah bagaimana perlindungan hukum terhadap masyarakat sipil dalam peradilan militer?
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif. Tipe penelitian bersifat deskriptif analitis. Sumber bahanhukumyang digunakan yaitu bahanhukum primer danbahanhukumsekunder. Teknik pengumpulanbahanhukum melalui studi pustaka dan selanjutnya dianalisis melalui cara deskripsi dengan menggunakan metode kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, disimpulkan bahwa perlindungan hukum terhadap masyarakat sipil dalam peradilan militer dilakukan dengan cara pemberian bantuan hukum kepada masyarakat sipil yang adalah korban dari tindak pidana yang dilakukan oleh anggota militer. Pemberian bantuan hukum tersebut dilakukan oleh advokat guna mendampingi masyarakat sipil dalam hal melaporkan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh anggota militer kepada atasnya, akan tetapi peran dari advokat dalam pemberian bantuan hukum tersebut hanya sebatas mendampingi korban guna pelaporan dugaan tindak pidana saja sehingga proses hukum yang dilakukan tidak diketahui oleh masyarakat sipil sebagai korban, hal ini menunjukan bahwa proses penegakan hukum di tubuh militer masih sangat tertutup dimana hanya dilakukan dalam internal militer saja. Hal tersebut pun sama halnya seperti pemberian bantuan hukum juga kepaa pelaku tindak pidana yaitu anggota militer itu sendiri, dimana di prioritaskan bantuan hukum dari internal instansi militer sehingga jarang sekali menggunakan jasa bantuan hukum dari eksternal militer yaitu jasa advokat, akibatnya berdampak pada proses penegakan hukum itu sendiri yang terkesan kaku dan tidak ada transparansi.
Ketersediaan
SP.1136 REN b1 | SP.1136 REN b | Perpus. Fak. Hukum (2 CD Skripsi Pidana) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SP.1136 REN b
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2018 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SP.1136
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain