Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Kajian Yuridis Perlindungan Anak Yang Mengendarai Kendaraan Bermotor Tanpa Mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM)

Alvian Lekatompessy - Nama Orang;

Anacaman pidana Pasal 130 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, bila diterapkan kepada seorang anak yang mengendarai sepeda motor tanpa memiliki SIM dan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, maka tentunya harus melihat aspek perlindungan anak dalam proses peradilan pidana anak, sehingga masalah yang akan dikaji adalah bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap anak yang mengendarai kendaraan bermotor tanpa mempunyai surat izin mengemudi?
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif. Tipe penelitian bersifat deskriptif analitis. Sumber bahan hukumyang digunakan yaitu bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum melalui studi pustaka dan selanjutnya dianalisis melalui cara deskripsi dengan menggunakan metode kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, disimpulkan bahwa perlindungan hukum terhadap anak yang mengendarai kendaraan bermotor tanpa mempunyai surat izin mengemudi, dilakukan dalam bentuk penerapan sanksi pidana kepada anak dalam berupa sanksi tindakan, diamana anak sebagai pelaku pelanggaran lalu lintas akan dikenakan sangksi berupa tindakan, pengembalian kepada orang tua/Wali, tindakan penyerahan kepada seseorang, tindakan perawatan di rumah sakit jiwa, tindakan perawatan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS), mewajibkan kepada anak sebagai pelaku pelanggaran lalu lintas untuk mengikuti pendidikan formal dan/atau pelatihan yang diadakan oleh pemerintah atau badan swasta, tindakan pencabutan surat izin mengemudi dan/atau perbaikan akibat tindak pidana. Hal tersebut dilakukan dilandasi oleh filosofis pemidanaan restoratif, yaitu penyelesaian perkara anak yang berkonflik dengan hukum dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula dan bukan pembalasan, sehingga terwujudnya perlindungan hukum kepada anak yang tentunya berbeda dengan orang dewasa yang sama-sama melakukan perbuatan pelanggaran lalu lintas.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (2 CD Skripsi Pidana) SP.1127 LEK k
SP.1127 LEK k1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1127 LEK k
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2018
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1127
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Anak
Pelanggaran Lalu Lintas
Surat Izin Mengemudi
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Abstrak
  • Cover
  • BAB I
  • BAB II
  • BAB III
  • BAB IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?