Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Penerapan Pasal 55 KUHP Dalam Pertanggungjawab Tindak Pidana Korupsi (Studi Kasus Pengadilan TIPIKOR Ambon Nomor : 17/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Amb)

Flonel P Pesireron - Nama Orang;

Tindak pidana korupsi merupakan kejahatan yang telah lama ada. Berbagai kualifikasi tindak pidana korupsi telah diberikan seperti tindak pidana korupsi telah digolongkan ke dalam kejahatan luar biasa (extra ordinary crimes), kejahatan lintas batas teritorial (transnational crimes), kejahatan terselubung (hidden crimes), kejahatan kerah putih (white collar crimes), kejahatan kemanusiaan (crimes against humanity). Tindak pidana korupsi merupakan suatu perbuatan yang dalam melakukannya selalu secara bersama-sama. Oleh karena itu tindak pidana korupsi selalu melibatkan seseorang atau lebih yang dalam perspektif hukum pidana merupakan penyertaan atau turut serta melakukan tindak pidana. turut serta melakukan tindak pidana di atur dalam Pasal 55 KUHP. Dalam tindak pidana korupsi terkadang yang menjadi orang yang turut serta melakukan tindak pidana adalah para pejabat yang memiliki wewenang, atau pihak swasta dalam suatu proyek pengadaan barang ataupun jasa. Namun demikian dalam melakukan tindak pidana korupsi terdapat beberapa kasus orang yang turut serta melakukan tindak pidana tidak menyadari perbuatan yang telah dilakukannya, dengan kata lain orang yang turut serta tersebut lalai dalam melaksanakan tugas ataupun wewenang-nya dalam suatu proyek pengadaan barang ataupun jasa.
Metode penelitian yang digunakan dalam menganalisis dan membahas yaitu yuridis normative yaitu penelitian hokum kepustakaan adalah suatu proses untuk menemukan aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun doktrin-doktrin hokum guna menjawab isu hukum yang dihadapi dengan tujuan penelitian menganalisis dan mengkaji.
Hasil penelitian. Jaksa sebagai penyidik dan penuntut umum dalam tindak pidana korupsi dalam peberapan pasal 55 KUHAP masih belum dapat menerapakan dengan benar dimana hanya menghadirkan 1 orang tewrdakwa saja (bendahara) dalam kasus ini tetapi tidak menghadirkan pelaku yang lain sebagai pelaku turur serta (kepala Sekolah) dan perhitungan kerugian negara tidak dihitung oleh BPK atau BPKP tetapi di hitung oleh Jaksa Penuntut umum


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (2 CD Skripsi Pidana) SP.1119 PES p
SP.1119 PES p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1119 PES p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2018
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1119
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Tindak Pidana Korupsi
Penerapan Pasal 55 KUHP
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Abstrak
  • Cover
  • BAB I
  • BAB II
  • BAB III
  • BAB IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?