Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI HUKUM PIDANA
Studi Tentang Ancaman Pidana Mati Dalam Tipikor (Kajian Terhadap Pasal 2 Ayat (2) Undang-undang No. 31 Tahun 1999)
Pembicaraan tentang korupsi seakan tidak ada putus-putusnya. Masalah korupsi bukan lagi masalah baru dalam persoalan hukum di Indonesia. Tindak pidana korupsi merupakan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan hak-hak ekonomi masyarakat, sehingga tindak pidana korupsi tidak dapat lagi digolongkan sebagai kejahatan biasa (Ordinary crimes) melainkan telah menjadi kejahatan yang luar biasa (Extra Ordinary Crimes). Oleh sebab katagori Korupsi adalah kejahatan luar biasa, maka sudah pasti dalam pemberantasan korupsipun juga harus dengan saksi yang tinggi. Hal ini disebabkan karena angka korupsi di Indonesia yang sangat tinggi di Indoensia. Sebagai upaya penanggulangan tindak pidana korupsi sebagai kejahatan yang luar biasa, pembuat undang-undang memformulasikan beberapa hal penting, yang dianggap dapat dipakai sebagai alat untuk menjerat dan mendatangkan efek jera kepada pelaku, yakni asas pembuktian terbalik dan sanksi yang berat, termasuk pidana mati. Penegak hukum dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya harus dapat dengan tegas dan berani mengambil sikap dalam memutuskan perkara pidana korupsi, jika itu memang dalam angka yang besar maka sepatutnya diberikan hukuman mati. Sebagai bentuk dari apa yang menjadi tujuan utama dari pemerintah untuk pemberantasan korupsi.
Ketersediaan
SP.1115 ABR s1 | SP.1115 ABR s | Perpus. Fak. Hukum (2 CD Skripsi Pidana) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SP.1115 ABR s
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2018 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SP.1115
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain