Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Peranan Polri-Satuan Brigade Mobile (Brimob) Dalam Penanganan Tersangka Tindak Pidana Terorisme

Marnes S Jan - Nama Orang;

Terorisme merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan digolongkan dalam kejahatan luar biasa (extra ordinary crime). Tindakan terorisme yang terjadi, tidak hanya menjadi ancaman di Indonesia saja tetapi menjadi ancaman di seluruh dunia. Terorisme yang terjadi di Indonesia beberapa waktu lalu memiliki keterkaitan ideologis, sejarah dan politis serta merupakan bagian dari dinamika lingkungan strategis pada tataran global dan regional. Tindakan terororisme juga melanggar hak asasi manusia dan melanggar konstitusi Negara Pancasila dan UUD 1945. Berdasarkan hal ini maka negara memerlukan landasan Undang-undang yang mengatur dan menjerat tersangka tindak pidana terorisme serta penanggulangan khusus oleh Satuan Brigade Mobile (Brimob)-Polri.
Tujuan dari penulisan ini adalah mengkaji dan menganalisis peranan Satuan Brigade Mobile (Brimob)-POLRI dalam menangani tersangka tindak pidana terorisme. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah Normatif dan bersifat deskriptif analitis. Pada studi normatif ini, penulis menggunakan bahan hukum seperti kitab perundang-undangan sebagai bahan primer dan bahan hukum berupa buku-buku ilmiah, majalah ilmiah dan jurnal ilmiah sebagai bahan sekunder untuk melengkapi penulisan ini.
Hasil penelitian menunjukan bahwa tindak pidana terorisme di Indonesia digolongkan dalam sanksi pidana. Faktor-faktor penyebab terjadinya teroris di antaranya faktor ekonomi, sosiologi, ideologi, pendidikan, politik dan psikologi. Sanksi Pidana bagi pelaku tindak pidana terorisme diatur dalam Undang-Undang No. 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme. Setelah dijatuhi hukuman pidana, maka tersangka tindak pidana terorisme harus ditangani dengan keamanan berkadar tinggi oleh Satuan Brigade Mobil (Brimob) POLRI agar mengantisipasi perkembangan tindakan terirosme yang berkelanjutan.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (2 CD Skripsi Pidana) SP.1114 JAN p
SP.1114 JAN p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1114 JAN p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2018
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1114
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Terorisme
Tindak Pidana
Satuan Brimob-Polri
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Abstrak
  • Cover
  • BAB I
  • BAB II
  • BAB III
  • BAB IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?