Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI HUKUM PIDANA
Peranan Satpam Dalam Tanggung Jawab Keamanan Di Kampus
Satuan Pengamanan (Satpam) merupakan unsur yang sangat strategis dan sangat penting dalam membantu tugas-tugas Polri khususnya dalam menjaga kemanan dan ketertiban umum di lingkungan kampus, sehingga diharapkan akan tercipta suasana yang aman, nyaman dan tertib dalam mengikuti proses perkuliahan. Satpam diperhadapkan dengan situasi demonstrasi yang terkadang mengganggu situasi kemanan dan ketertiban dalam lingkungan kampus, apabila demonstran yang berunjung pada aksi-aksi kekerasan sehingga proses belajar-mengajar menjadi terganggu.
Keamanan dalam Negeri merupakan syarat utama mendukung terwujudnya masyarakat madani yang adil, makmur, dan beradab berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (selanjutnya disingkat UU NRI 1945).
Satuan pengamanan (Satpam) lingkungan mengemban fungsi kepolisian terhadap masalah keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) merupakan suatu kebutuhan dasar yang senantiasa diharapkan masyarakat dalam melaksanakan aktifitas sehari-hari. Oleh karenanya, masyarakat sangat mendambakan adanya aman dari segala bentuk perbuatan, tindakan dan intimidasi yang mengarah dan menimbulkan hal-hal yang akan merusak tatanan kehidupan bermasyarakat, yang dilakukan oleh orang-perorangan dan atau pihak-pihak tertentu lainnya.
Metode yang dipakai dalam penilitian ini yaitu yuridis normatif, untuk menganalisis permasalahan yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan yang terkait dengan masalah yang diteliti dengan bersifat analisis kualitatif.
Peraturan Kapolri nomor 24 tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi Perusahaan dan atau instansi/lembaga pemerintahan. Dalam Pasal 6 perkap tersebut ditentukan mengenai tugas, fungsi dan peranan satpam. Oleh karena itu satpam dalam melaksanakan tupoksinya yaitu menyelenggarakan keamanan dan ketertiban di lingkungan/tempat kerjanya merupakan unsur yang membantu tupoksi dan peran Polri wajib senantiasa memperhatikan dan melaksanakan sistem manajemen pengamanan mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan agar menghasilkan tujuan yang diharapkan oleh lingkungan, dimana satpam bertugas demi menambah nilai tambah berupa rasa aman yang kondusif dan berlangsung secara terus-menerus.
Ketersediaan
SP.1107 NAN p1 | SP.1107 NAN p | Perpus. Fak. Hukum (2 CD Skripsi Pidana) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SP.1107 NAN p
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2018 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SP.1107
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain