Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Implementasi Penyitaan Terhadap Benda Sitaan Hasil Tindak Pidana Korupsi

Seifye V Helaha - Nama Orang;

Dalam penyitaan atau perampasan aset seharusnya hanya diterapkan pada
pelaku pidana korporasi, seperti diatur dalam Pasal 7 ayat (2). Sedangkan pada
pelaku perorangan, penyitaan atau perampasan aset dijatuhkan pada terdakwa yang
telah meninggal sebelum dijatuhkan putusan, Pasal 79 ayat (4) dan (5) dan Pasal 81
Undang-Undang No.25 Tahun 2013 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Namun, apabila Tindak Pidana Pencucian Uang yang dilakukan merupakan hasil
dari kejahatan korupsi maka pengadilan perlu menjatuhkan pidana tambahan
berupa perampasan harta benda dari terdakwa yang merupakan hasil dari korupsi,
seperti yang diatur pada Pasal 17 dan 18 Undang-Undang No 31 Tahun 1999
Tentang Tindak Pidana Korupsi. Penyitaan terhadap harta kekayaan para tersangka
koruptor menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Tidak sedikit masyarakat
yang pro, mereka menilai para koruptor hidup mewah di atas penderitaan rakyat.
Dengan mengkorupsi ratusan miliar mereka paling hanya dihukum tidak lebih dari
lima tahun. Selesai menjalani masa hukuman, mereka masih dapat hidup mewah
menikmati hasil korupsinya.
Pendekatan masalah yang digunakan dalam penulisan ini bersifat
“normatif”. Dengan pendekatan di atas, maka penulisan skripsi ini tergolong
“deskritif-analitis”,selanjutnya dianalisis dan dibahas sehingga dapat
“diskripsikan”
Berdasarkan Hasil dari pembahasan skripsi ini, Penyitaan dalam Undang-
Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang
Pemberantasan TindakPidana Korupsi lebih luas daripada KUHAP karena undangundang
korupsi merupakan undang-undang yang mengatur secara khusus
mengenai perkara tindak pidana korupsi yang menyangkut penyidikan mengenai
penyitaan yang dilakukan oleh penyidik khusus yaitu komisi pemberantasan
korupsi atau yang biasa disebut dengan KPK diatur dalam pasal 40 Undang-
Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, serta
dapat dilakukan penyitaan terhadap benda yang tidak berwujud dan benda yang
bukan merupakan milik terdakwa yang belum didakwakan oleh penuntut umum.
Terdapat juga hal pembuktian dalam pasal 38 B ayat 1 yang hanya terbatas pada
harta kekayaan milik terdakwa yang belum didakwakan oleh penuntut umum.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (2 CD Skripsi Pidana) SP.1104 HEL i
SP.1104 HEL i1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1104 HEL i
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2018
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1104
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Penyitaan Benda Sitaan Korupsi
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Abstrak
  • Cover
  • BAB I
  • BAB II
  • BAB III
  • BAB IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?