Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Eksistensi Advokat Dalam Sistem Peradilan Pidana

Marcel F Kaya - Nama Orang;

Peran advokat dalam mendampingi klien dan memberikan bantuan
hukum kepada tersangka atau terdakwa sudah diatur dalam beberapa peratura
perundang-undangan diantaranya Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981 tentang
Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Undang-undang Nomor
48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman dan Undang-Undang Nomor
tahun tentang bantuan Hukum, Namun keberadaan atau eksistensi advokat masih
belum jelas sebagai penegak hukum yang merupakan bagian dari sub sistem
dalam sistem peradilan. Hal ini memunculkan maslah : Bagaimana eksistensi
advokat dalam sistem peradilan pidana?
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif.
Tipe penelitian bersifat deskriptif analitis. Sumber bahan hukumyang digunakan
yaitu bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data
melalui studi pustaka dan selanjutnya dianalisis melalui cara diskripsi dengan
menggunakan metode kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan disimpulkan bahwa Pasal 5
ayat (1) UU Advokat telah menjamin eksistensi atau keberadaanya oleh hukum
dan statusnya sebagai penegak hukum. Lebih lanjut dalam penjelasan pasal 5 ayat
(1) UU Advokat, dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan advokat berstatus
sebagai penegak hukum adalah : advokat sebagai salah satu perangkat dalam
proses peradilan yang mempunyai kedudukan yang setara dengan penegak hukum
lainnya dalam menegakkan hukum dan keadilan. Dengan adanya Pasal 5 ayat (1)
UU Advokat, dapat terlihat bahwa sejatinya keberadaan advokat sebagai penegak
hukum mempunyai peran penting dalam menegakkan hukum khususnya dalam
sistem peradilan pidana. Namun bila kita melihat secara mendalam kedalam Pasal
5 ayat (1) UU Advokat, tidak dijelaskan secara konkrit mengenai advokat bertatus
sebagai penegak hukum.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (2 CD Skripsi Pidana) SP.1099 KAY e
SP.1099 KAY e1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1099 KAY e
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2018
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1099
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Sistem Peradilan Pidana
Advokat
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Abstrak
  • Cover
  • BAB I
  • BAB II
  • BAB III
  • BAB IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?