No image available for this title

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Penegakan Hukum Pidana Terhadap Penguasaan Tanah Yang Bukan Hak Milik Pasca Konflik Sosial Di Kota Ambon



Konflik sosial di Kota Ambon mengakibatkan banyak orang meninggalkan bangunan dan
tanah yang dimilikinya dan pergi kepengungsian, setelah konflik sosial selesai bangunan dan tanah
ditempati oleh orang yang bukan memiliki bangunan dan tanah tersebut, bahkan tidak ada
perjanjian sewa-menyewa antara pemilik dengan orang yang mendiami bangunan dan tanah yang
bukan miliknya. Padahal menempati bangunan atau tanah yang bukan miliknya merupakan tindak
pidana, namun penegakan hukumnya lemah dengan masih ada laporan yang masuk ke Polres Pulau
Ambon dan Pulau-pulau Lease pada tahun 2018.
Rumusan masalah yang akan dibahas didalam penulisan skripsi ini adalah sebagai berikut
: Bagaimana Penegakan Hukum Pidana Terhadap Penguasaan Tanah Yang Bukan Hak Milik
Pasca Konflik Sosial Di Kota Ambon? Serta tujuan dari penulisan skripsi ini yaitu Mengetahui
Bagaimana Penegakan Hukum Pidana Terhadap Penguasahan Tanah Yang Bukan Hak Milik
Pasca Konfik Sosial Di Ambon dan Sebagai salah satu persyaratan dalam penyelesaian studi pada
Fakultas Hukum Universitas Pattimura.
Metode penulisan yang terkandung dalam penulisan skripsi ini yaitu jenis penelitian, tipe
penelitian sumber data, teknik pengumpulan dan analisa data.
Hasil penelitian menujukan bahwa faktor yang mempengaruhi penegakan hukum terhadap
penguasaan bangunan dan tanah yang bukan miliknya di Kota Ambon oleh Polres Pulau Ambon
dan Pulau-pulau Lease terdapat tiga faktor yang mempengaruhi, yang pertama adalah faktor
penegakan hukum, banyak penegak hukum yang tidak memahami bahwa mana masalah
pertanahan yang merupakan masalah perdata dan mana masalah pertanahan yang merupakan rana
pidana, kurangnya kordinasi dan kerjasama antar penyidik dan Badan Pertanahan Nasional; faktor
yang kedua adalah sarana dan prasarana, bukti yang dimintakan kepada Badan Pertanahan
Nasional Kota Ambon sering tidak bisa diberikan karena keterbatasan sarana dan prasarana; dan
budaya hukum masyarakat kota ambon merupakan kendala tersendiri dalam penegakan hukum


Ketersediaan

SP.1088 SOU p1SP.1088 SOU pPerpus. Fak. Hukum (2 CD Skripsi Pidana)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1088 SOU p
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1088
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this