Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI PERDATA
Tanggungjawab Pelaku Usaha Jasa Transportasi Darat Berbasis Aplikasi
Sarana transportasi memegang peranan vital dalam aspek sosial ekonomi melalui fungsi distribusi antara daerah satu dengan daerah yang lain. Distribusi barang, manusia, dan jasa. akan menjadi lebih mudah dan cepat bila sarana transportasi yang ada berfungsi sebagaimana mestinya sehingga transportasi dapat menjadi salah satu sarana untuk mengintegrasikan berbagai wilayah di Indonesia. Perkembangan teknologi membawa pengaruh juga terhadap perkembangan pada sektor-sektor lainnya termasuk sektor perhubungan yang didalamnya transportasi darat. Maraknya sistem perdagangan berbasis aplikasi online melahirkan juga bentuk transportasi berbasis aplikasi. Secara teori hubungan hukum menghendaki adanya kesetaraan di antara para pihak, akan tetapi dalam praktiknya hubungan hukum tersebut sering berjalan tidak seimbang terutama dalam hubungan hukum antara penyedia jasa dan penyewa sering pengemudi angkutan melakukan tindakan yang dinilai dapat menimbulkan kerugian bagi penumpang, baik itu kerugian yang secara nyata dialami oleh penumpang (kerugian materil), maupun kerugian yang secara imateril seperti kecelakan dan ketidaknyamanan yang dirasakan oleh penumpang. Karenanya Peraturan Perundang-undangan baik KUH Perdata, UUPK, UULAJ maupun Permen Nomor 108 Tahun 2017 telah memberikan upaya perlindungan kepada konsumen dalam bentuk perlindungan preventif karena perlindungan baru akan diberikan kepada konsumen setelah terjadinya permasalahan. Bentuk perlindungan preventif yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan adalah dengan mewajibkan pelaku usaha untuk memberikan ganti rugi sesuai dengan kerugian senyatanya diderita oleh konsumen.
Ketersediaan
SE.561 GER t1 | SE.561 GER t | Perpus. Fak. Hukum (2 CD Skripsi Perdata) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SE.561 GER t
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2018 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SE.561
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek |
-
|
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain