No image available for this title

SKRIPSI PERDATA

Tanggung Jawab Pihak Maskapai Penerbangan Bagi Penumpang Disabilitas Menurut Undang-Undang No. 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan



Dalam Kegiatan Pengangkutan Udara, Penumpang Disabilitas berhak
mendapatkan pelayanan berupa perlakuan dan fasilitas khusus sesuai yang ditetapkan
pada regulasi maupun peraturan-peraturan terkait penerbangan, namun masih ada
penumpang disabilitas yang tidak mendapatkan pelayanan sesuai yang diatur pada
regulasi maupun peraturan-peraturan terkait penerbangan tersebut
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, yaitu dengan
mengkaji tentang asas-asas, konsep-konsep hukum, serta peraturan perundangundangan
terkait.
Hasil dan pembahasan penelitian ini menunjukkan bahwa maskapai
penerbangan sebagai badan usaha atau badan hukum dapat dimintai
pertanggungjawaban apabila melakukan perbuatan melawan hukum. Tanggung jawab
dari maskapai penerbangan adalah mengganti kerugian yang diderita penyandang
disabilitas atas pelayanan maskapai penerbangan yang tidak sesuai dengan standar
pelayanan terhadap penyandang disabilitas yang ditetapkan oleh pemerintah melalui
regulasi maupun peraturan-peraturan terkait penerbangan.


Ketersediaan

SE.560 KAR t1SE.560 KAR tPerpus. Fak. Hukum (2 CD Skripsi Perdata)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SE.560 KAR t
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.560
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this