No image available for this title

SKRIPSI PERDATA

Perlindungan Hukum Terhadap Buku Elektronik (E-Book) Sebagai Karya Cipta Menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta



Hak Kekayaan Intelektual pada dasarnya memiliki nilai ekonomis. Oleh karena itu tidaklah berlebihan jika hasil karya cipta intelektual manusia diberikan perlindungan hukum yang memadai. Melalui cara inilah HKI akan mendapat tempat yang layak sebagai salah satu bentuk hak yang memiliki nilai ekonomis. E-Book termasuk merupakan Ciptaan yang dilindungi karena merupakan adaptasi dari ciptaan awal berbentuk buku yang masing-masing memiliki hak cipta sendiri setelah di wujudkan dalam bentuk nyata. Sehingga permasalahn yang dikaji dalam penelitian ini adalah bagaimana perlindungan hukum terhadap buku elektronik (E-Book) sebagai karya cipta menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta
Metode yang di pakai dalam penelitian ini adalah yuridis normatif untuk menganalisis permasalahan hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan yang terkait dengan masalah yang diteliti dengan bersifat analisis kualitatif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa pengaturan Buku elektronik atau e-book dilindungi oleh Undang-Undang Hak Cipta No.28 Tahun 2014 Hak Cipta dimana bila terdapat pihak yang melakukan pelanggaran hak ekslusif maka pemegang hak cipta dapat menggugat pihak yang melanggar secara perdata ke pengadilan niaga dan Undang-Undang ITE No.11 Tahun 2016 tentang Informasi dan transaksi Elektronik juga memberikan perlindungan dengan cara penegakan hukum oleh aparatur Negara bila terjadi pelanggaran hukum.


Ketersediaan

SE.559 SOP p1SE.559 SOP pPerpus. Fak. Hukum (2 CD Skripsi Perdata)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SE.559 SOP p
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.559
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this