Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

SKRIPSI PERDATA

Perlindungan Hukum Terhadap Ekspresi Budaya Tradisional (Folklor) Atas Tarian Bambu Gila Di Maluku

Diana D Persulessy - Nama Orang;

Indonesia adalah salah satu negara dengan kekayaan budaya yang beragam. Salah satu bentuk kebudayaan yang dimiliki Indonesia adalah Seni Tari Tradisional. Tari tradisional di dalam Hak Cipta merupakan bagian dari folklor. Folklor merupakan ciptaan tradisional yang tidak diketahui penciptanya. Tari tradisional merupakan folklore sebagian lisan, yang merupakan percampuran unsur lisan dan bukan lisan, yang juga menjadi kewajiban negara untuk memberikan perlindungan. Di Maluku sendiri memiliki tarian yang unik, yaitu Bambu Gila yang tidak dimiliki oleh negara lain sehingga perlindungan akan tarian ini sangat diperlukan demi menjaga warisan budaya Maluku. Oleh karena itu penelitian ini berjudul, Perlindungan Hukum Terhadap Ekspresi Budaya Tradisional (Folklor) Atas Tarian Bambu Gila di Maluku.
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian pendekatan yuridis normatif, yaitu pendekatan dari segi-segi hukum dan kaidah-kaidah hukum yang ada serta yang berlaku dalam masyarakat, untuk mengetahui apakah hukum yang digunakan sesuai dengan hukum yang berlaku. Penelitian ini dilakukan di Kantor Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Ambon, Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Ambon, dan Perpustakaan Daerah Provinsi Maluku.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 belum dapat secara rinci menjelaskan mengenai perlindungan terhadap ekspresi budaya tradisional khusunya tarian bambu gila yang termasuk tarian tradisional. Sehingga perlindungan yang mampu diberikan adalah dengan mengadakan sosialisasi agar masyarakat juga dapat mengerti dan memahami mengenai ekspresi budaya tradisional. Serta inventarisasi tarian bambu gila dapat dilakukan dengan pengajuan sertifikat oleh Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional kepada Kementerian Pendidikan dan Budaya, kemudian di registrasi oleh Kementerian Hukum dan Ham yang akan dipublikasikan agar diketahui semua orang.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (2 CD Skripsi Perdata) SE.553 PER p
SE.553 PER p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SE.553 PER p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2018
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.553
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Ekspresi Budaya Tradisional (Folklor)
Tarian Bambu Gila
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Abstrak
  • Cover
  • BAB I
  • BAB II
  • BAB III
  • BAB IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?