Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI PERDATA
Perlindungan Terhadap Hak Ekonomi Pencipta Lagu Dan Pemegang Hak Terkait Atas Ciptaan Musik Dan Lagu Yang Tidak Terdaftar Pada Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Studi Di Kota Ambon
Keberadaan LMK sangat membantu pencipta atau pemegang hak cipta dan pemilik hak terkait, dimana dengan adanya LMK para pencipta atau pemegang hak cipta dan pemilik hak terkait tidak perlu repot untuk menjaga karyanya karena akan ada lembaga yang membantu mengumpulkan royalti dari penggunaan secara komersial karya cipta para pencipta atau pemegang hak cipta dan pemilik hak terkait. Di Kota Ambon banyak Sumberdaya yang menciptakan banyak karya entah itu karya seni musik atau karya lagu, hanya saja tidak adanya cabang LMK (Lembaga Manajemen Kolektif) di Kota Ambon sebagai penunjang hak ekonomi pencipta atau pemegang hak cipta serta pemilik hak terkait atas lagu menjadi kesulitan untuk mendaftarkan karya ciptanya, sehingga berdampak terhadap kerugian secara ekonomi dari royalti yang seharusnya mereka terima.
Adapun jenis penelitian ini adalah yuridis normatif atau penelitian kepustakaan yang disebut juga sebagai penelitian hukum doktrinal, karena penelitian ini dilakukan atau ditunjukan hanya pada peraturan-peraturan yang tertulis atau bahan hukum yang lain. Sedangkan sifat penelitiannya adalah deskriptif analisis yaitu dengan jalan menguraikan, menjelaskan dan menggambarkan apa adanya sesuai dengan permasalahan yang diangkat dan bahan hukum yang diperoleh dengan pendekatan yang digunakan yaitu conseptural approach (pendekatan konseptual) yang berkaitan dengan konsep atau pengertian-pengertian dan statute approach (pendekatan perundang-undangan), yaiu kajian terhadap berbagai peraturan perundang-undangan yang terkait dengan pokok masalah dalam penulisan.
Hasil penelitian menunjukan bahwa Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta telah memberikan perlindungan yang relatif memadai terhadap hak ekonomi pencipta, pemegang hak cipta serta pemilik terkait atas lagu. Namun demikian, keberadaan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) sebagai lembaga penunjang hak ekonomi pencipta, pemegang hak cipta serta pemilik hak terkait atas lagu yang hanya terkonsentrasi di Pulau Jawa menyebabkan kesulitan tersendiri bagi pencipta, pemegang hak cipta serta pemilik hak terkait sebagaimana telah dialami oleh pencipta, pemegang hak cipta serta pemilik hak terkait atas lagu di kota Ambon yang hingga saat ini belum mendapatkan royalti atas hasil karya ciptanya, bahkan sebagian pencipta, pemegang hak cipta, serta pemilik hak terkait atas lagu yang terdaftar di LMK pun mendapatkan royalti dengan jumlah yang tidak sebanding dengan hasil karya cipta yang telah dimanfaatkan oleh pengguna untuk kepentingan komersial.
Ketersediaan
SE.547 TEN p1 | SE.547 TEN p | Perpus. Fak. Hukum (2 CD Skripsi Perdata) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SE.547 TEN p
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2018 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SE.547
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain