No image available for this title

SKRIPSI PERDATA

Perlindungan Terhadap Konsumen Atas Pemalsuan Suku Cadang (Spare Part) Sepeda Motor



Dalam Pasal 4 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen diatur hakhak
konsumen, di antaranya hak atas kenyamanan, hak untuk mendapatkan barang atau jasa sesuai dengan
nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan dan hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur
mengenai kondisi dan jaminan barang atau jasa, dimana hak-hak ini dimiliki oleh setiap konsumen,
termasuk dalam hal ini konsumen pengguna suku cadang (spare part) sepeda motor. Namun dengan
banyak ditemukannya suku cadang (spare part) sepeda motor palsu yang dijual bebas oleh para penjual
suku cadang (spare part) ssepeda motor, tentunya akan membuka kemungkinan bagi pengguna sepeda
motor untuk membeli suku cadang (spare part) palsu dimaksud, akibat ketidaktahuan mereka atas suku
cadang (spare part) sepeda motor palsu tersebut, sehingga bisa saja terjadi sepeda motor yang seharusnya
normal ketika telah diganti onderdilnya, malah tambah rusak, bahkan bisa menjalar ke onderdil-onderdil
lain yang masih normal.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis normatif dan bersifat deskriptif
analitis dengan pendekatan koseptual dan perundang-undangan, dan untuk menganalisis permasalahan
hukum diangkat dalam penulisan, maka akan dilakukan pengkajian secara kualitatif guna menjawab
permasalahan yang dikaji.
Hasil penelitian menunjukan bahwa sebenarnya setiap konsumen, termasuk dalam hal ini konsumen
pengguna suku cadang (spare part) sepeda motor telah terlindungi dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun
1999 Tentang Perlindungan Konsumen, baik mengenai hak-haknya maupun upaya hukum serta cara dan
lembaga yang ditunjuk untuk melakukan upaya hukum tersebut apabila hak-hak konsumen dilanggar.
Namun demikian, persoalan yang sering menjadi hambatan dalam rangka perlindungan konsumen selama
ini, termasuk dalam hal ini konsumen pengguna suku cadang (spare part) sepeda motor adalah
menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum dan kurangnya pengetahuan konsumen
mengenai adanya lembaga yang dapat membantu mereka menyelesaikan masalah mereka sebagai
konsumen. Selain itu, kurangnya kesadaran konsumen mengenai pentingnya upaya penyelesaian sengketa
konsumen serta kurangnya pengetahuan konsumen mengenai prosedur yang harus dilakukan membuat
konsumen kurang tertarik atau enggan untuk memakai jasa lembaga tersebut.


Ketersediaan

SE.544 SAM p1SE.544 SAM pPerpus. Fak. Hukum (2 CD Skripsi Perdata)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SE.544 SAM p
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.544
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this