Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

SKRIPSI PERDATA

Perlindungan Hukum Terhadap Penguasaan Masyarakat Hukum Adat Atas Tanah Yang Digunakan Untuk Kepentingan Umum

David O Jalmaf - Nama Orang;

Pengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan kepentingan umum dilakukan melalui pembebasan tanah. Cara pembebasan tanah dilakukan oleh pihak-pihak yang berkepentingan melalui jual beli atau pelepasan hak dihadapan pejabat yang berwenang dengan pemberian penggantian kerugian yang bentuk dan besarnya ditentukan secara musyawarah, sehingga bisa memenuhi unsur kelayakan dan keadilan sebagaimana yang tercantum pada berbagai aturan tentang pengadaan tanah untuk pembangunan di Indonesia. Berkaitan dengan kepentingan umum terkadang juga perlindungan hukum terhadap penguasaan tanah adat dimaksud dalam hubungannya dengan ganti rugi seringkali diabaikan oleh pihak pemerintah, hal inilah yang menjadi permasalahan dalam penulisan ini, maka penulis melakukan penelitian ini dengan tujuan untuk mengetahui dan menganalisa macam-macam bentuk perlindungan hukum terhadap hak atas tanah, serta proses ganti kerugian yang benar. Dan kemudian menjawab masalah yang akan dibahas, maka penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif dan menggunakan pendekatan Undang-undang. Ahirnya didapatkan kesimpulan :
bahwa pengadaan tanah untuk kepentingan umum terhadap tanah adat harus mendapat perlindungan hukum berupa ganti kerugian yang sepatutnya dan kepada pihak yang membutukan tanah yakni pemerintah sebagaimana dimaksud dalam penulisan ini kiranya sebelum mempergunakan hak atas tanah pihak lain paling tidak harus melalui mekanisme atau tahapan-tahapan yang harus dilalui berupa pembebasan lahan atau tanah dimaksud sebagaimana yang diatur oleh Undang-Undang. Perlindungan hukum terhadap warga masyarakat dilakukan dengan preventif melalui sosialisasi, mencari kesepakatan dengan tahapan-tahapan yang dilalui. Tujuannya untuk perlindungan hukum bagi warga masyarakat adat agar mendapat kepastian hukum


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (1 CD Skripsi Perdata) SE.540 JAL p
SE.540 JAL p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SE.540 JAL p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2018
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.540
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Perlindungan Hukum
Kepentingan Umum
Hak Atas Tanah Adat
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Abstrak
  • BAB I
  • BAB II
  • BAB III
  • BAB IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?