Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

SKRIPSI PERDATA

Kajian Yuridis Terhadap Pembatalan Perkawinan Karena Status Wali Nikah Tidak Sah

Isti Damayanti - Nama Orang;

Perkawinan dalam pandangan Islam adalah salah satu cara yang berguna untuk menjaga kebahagiaan umat dari kerusakan dan kemerosotan akhlak. Salah satu syarat dan rukun untuk sahnya suatu perkawinan menurut Hukum Islam, adalah wali nikah. Dalam suatu perkawinan, wali adalah seseorang yang bertindak atas nama mempelai perempuan dalam suatu akad nikah dimana akad nikah tersebut dilakukan oleh kedua belah pihak, yaitu mempelai laki-laki dan pihak perempuan yang dilakukan oleh walinya. Adapun yang bertindak sebagai wali nikah ialah seorang seorang laki-laki yang memenuhi syarat hukum Islam yakni muslim dan akil baligh. Wali nikah terdiri atas wali nasab dan wali hakim. Pindahnya hak wali nasab kepada wali hakim karena hendak menolong agar pernikahan antara seorang wanita dengan seorang laki-laki itu tidak menjadi terhalangi disebabkan karena wali nasab tidak dapat menjalankan kewajibannya atau karena tidak memenuhi persyaratan dalam Islam. Sehingga permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah mengenai akibat hukum atas pembatalan perkawinan karena status wali nikah yang tidak sah.
Metode yang di pakai dalam penelitian ini adalah yuridis normatif untuk menganalisis permasalahan hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan yang terkait dengan masalah yang diteliti dengan bersifat analisis kualitatif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa wali dalam suatu akad perkawinan merupakan rukun yang harus dipenuhi oleh calon mempelai perempuan yang bertindak untuk menikahkannya. Apabila ketentuan terakhir ini tidak dipenuhi maka perkawinan tersebut tidak sah karena cacat hukum dalam pelaksanaannya. Sehingga perkawinan tersebut dapat dimintakan pembatalannya oleh Pengadilan Agama di tempat perkawinan tersebut dilaksanakan. Akibat hukum dari pembatalan perkawinan berdasarkan Putusan Pengadilan Agama berdasar pada Pasal 28 ayat (2) yaitu ; keputusan tidak berlaku surut terhadap anak-anak yang dilahirkan dari perkawinan, suami atau istri yang tidak bertindak dengan i’tikad baik kecuali terhadap harta bersama bila pembatalan perkawinan didasarkan atas adanya perkawinan lain yang lebih dahulu,orang-orang ketiga selain yang telah tersebut sepanjang mereka memperoleh hak-hak dengan I’tikad baik sebelum keputusan mempunyai kekuatan hukum yang tetap.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (1 CD Skripsi Perdata) SE.539 DAM k
SE.539 DAM k1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SE.539 DAM k
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2018
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.539
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Akibat Hukum
Pembatalan Perkawinan
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Abstrak
  • Cover
  • BAB I
  • BAB II
  • BAB III
  • BAB IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?