Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

SKRIPSI PERDATA

Tanggung Jawab Pelaku Usaha Layanan Televisi Prabayar Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen

Gladys D Marcus - Nama Orang;

Ketika dalam melakukan pemasangan indovision atau top televisi prabayar sering terjadi pelanggaran hak-hak konsumen dimana proses pemasangannnya terlambat dan tidak memberikan kenyamanan terhadap konsumen. Pelanggaran terhadap hak konsumen disebabkan beberapa faktor, diantaranya faktor sikap pelaku usaha yang sering memandang konsumen sebagai pihak yang mudah diekploitasi dan dipengaruhi untuk menggunakan segala bentuk barang/jasa yang ditawarkan. Hal ini ditambah dengan kurangnya pemahaman masyarakat sebagai konsumen terhadap hak-haknya dan ketika konsumen sadar telah dirugikan justru tidak mengerti bagaimana tata cara atau prosedur pengaduan dan penuntutan atas haknya yang dilanggar. Maka permasalahan yang diangkat dari penelitian ini adalah “Bagaimana Tanggung Jawab Pelaku Usaha Layanan Televisi Prabayar Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen”
Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (Statute Approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach) yang bersifat deskriptif analitis. Sumber data yang digunakan yaitu data primer, sekunder dan tersier. Bahan hukum yang dikumpulkan selanjutnya dianalisis dengan disertai pembahasan guna menjawab permasalahan yang diangkat.
Berdasarkan hasil penelitian, hak-hak dari pada konsumen masih sering dilanggar dan/atau diabaikan oleh pelaku usaha. Pelaku usaha diharapkan agar bisa bertanggung jawab dalam melaksanakan kewajibannya sebagai penyedia jasa layanan televisi prabayar sehingga konsumen pengguna jasa tersebut tidak merasa dirugikan. Karena dalam Pasal 4 Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 telah menjelaskan mengenai hak-hak konsumen salah satunya adalah hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa dan Pasal 7 angka 1 dan 6 juga telah menjelaskan mengenai kewajiban pelaku usaha.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (1 CD Skripsi Perdata) SE.532 MAR t
SE.532 MAR t1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SE.532 MAR t
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2018
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.532
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Tanggung Jawab
Pelaku Usaha
Televisi Prabayar
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Abstrak
  • Cover
  • BAB I
  • BAB II
  • BAB III
  • BAB IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?