No image available for this title

SKRIPSI HTN/HAN

Kekuatan Peraturan Negeri Suli Nomor 01 Tahun 2017 Tentang Negeri Suli Sebagai Kesatuan Masyarakat Hukum Adat



Pengangkatan Kepala Pemerintahan Negeri (Raja) dalam Hukum Adat di Maluku hampir semua berasal dari garis keturunan Raja. Tradisi ini dimulai dari zaman kolonial Belanda, bahkan mungkin di jaman-jaman sebelumnya. Sistem keturunan tersebut berlanjut walaupun Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah dikeluarkan. Sekarang ini dalam pemilihan kepala pemerintah negeri, masyarakat umumnya masih mendukung calon dari keturunan keluarga Raja. Fenomena ini adalah karena factor tradisi dan adat yang masih cukup dihormati oleh masyarakat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memahami dan mengetahui bagaimana penetapan matarumah parentah di Negeri Suli Hasil dan pembahasan menunjukan bahwa tindakan pemerintahan dalam bentuk Peraturan Negeri Suli Nomor 01 Tahun 2017 Tentang Negeri Suli Sebagai Kesatuan Masyarakat Hukum Adat Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah tidak dapat dilaksanakan karena keraguan-raguan yang menimbulkan masalah hukum yang bekaitan dengan tatanan adat Negeri Suli itu sendiri, dan akan dilaksanakan setelah adanya penemuan terhadap garis lurus keturunan mata rumah parentah di Negeri Suli dan Peraturan Negeri Suli Nomor 01 Tahun 2017 Tentang Negeri Suli Sebagai Kesatuan Masyarakat Hukum Adat tidak efektif untuk dilaksanakan karena akan mengganggu proses penyelenggaraan pemerintahan adat di Negeri Suli.


Ketersediaan

SH.318 WAT k1SH.318 WAT kPerpus. Fak. Hukum (1 CD Skripsi Pemerintahan)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SH.318 WAT k
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SH.318
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this