Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL
Aneksasi Wilayah Krimea Oleh Militer Rusia Berdasarkan Hukum Internasional
Aksi aneksasi yang dilakukan oleh negara Rusia di semenanjung Krimea wilayah
Ukraina yang terdiri dari Republik Otonom Krimea dan kota Sevastopol pada Februari 2014,
mengejutkan komunitas internasional. Krisis internasional ini melibatkan Rusia dan Ukraina,
di mana Ukraina kehilangan kontrol atas wilayah tersebut. Akibat aneksasi itu, secara de
facto semenanjung Krimea berada di bawah penguasaan pemerintah Federasi Rusia meski
belum diakui oleh PBB, Hal ini juga dianggap bertentangan dengan Memorandum Budapest
1994 mengenai kedaulatan dan keutuhan wilayah Ukraina yang telah ditandatangani Rusia.
Berdasarkan kasus tersebut maka rumusan masalah yang diangkat dalam
permasalahan ini adalah “Bagaimanakah status aneksasi wilayah Krimea oleh militer Rusia
berdasarkan hukum internasional?”. Sehingga tujuan penulisan ini untuk mengetahui apakah
aneksasi yang dilakukan sesuai dengan Hukum Internasional. Penelitian yang dipakai dalam
penulisan ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-perndangan,
pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa aneksasi yang dilakukan oleh militer Rusia
terdahap Krimea yang merupakan wilayah Ukraina sudah diatur secara jelas dalam hukum
internasional yang juga diwujudkan dalam Piagam PBB. Di mana hal tersebut melanggar
kedaulatan wilayah suatu negara, serta dilarangnya penggunaan kekerasan dalam
memperoleh suatu wilayah.
Ketersediaan
SI.72 NIL a1 | SI.72 NIL a | Perpus. Fak. Hukum (1 CD Skripsi Internasional) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SI.72 NIL a
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2018 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SI.72
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain