No image available for this title

SKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL

Klaim Tiongkok Terhadap Traditional Fishing Ground Di Perairan Natuna



tersebar di wilayah perbatasan Indonesia sangat strategis dan kaya akan sumber daya alamnya sehingga menjadi incaran banyak negara salah satunya di Kepulauan Natuna. Klaim Tiongkok yang mengatakan bahwa perairan Natuna yang merupakan wilayah penangkapan ikan tradisionalnya (traditional fishing ground) hal tersebut dinyatakan dengan peta nine dash line milik Tiongkok yang hanya diakui oleh sepihak saja dan tidak berdasar kepada hukum laut internasional (UNCLOS 1982) .
Metode penulisan yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif, yaitu dengan menganalisis permasalahan hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan dan konvensi yang terkait dengan masalah yang diteliti. Pendekatan masalah yang dipakai pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus dengan menggunakan sumber bahan hukum primer, sekunder dan tersier sebagai acuan untuk melengkapi penulisan. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan menggunakan teknik studi kepustakaan dan dianalisis melalui teknik kualitatif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa Tiongkok merupakan peserta yang meratifikasi Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS 1982). Namun prespektif mereka tentang traditional fishing ground sebagai dasar klaimnya atas wilayah perairan Natuna hanyalah didsarkan pada prinsip “histori” secara sepihak. Sementara UNCLOS 1982 tidak mengakuinya, yang diakui adalah hak perikanan tradisional (traditional fishing right) pada pasal 51 ayata (1).


Ketersediaan

SI.68 ELY k1SI.68 ELY kPerpus. Fak. Hukum (1 CD Skripsi Internasional)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SI.68 ELY k
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SI.68
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this