Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI HTN/HAN
Perlindungan Hukum Terhadap Keselamatan Kerja TKI Di Luar Negeri Ditinjau Dari Undang-Undang No. 39 Tahun 2004 Tentang Penempatan Dan Perlindungan TKI Di Luar Negeri
TKI merupakan tenaga kerja Indonesia yang bekerja diluar negeri
dimana hak-haknya sebagai warga negara sudah sepatutnya dilindungi. Dalam
menjalankan pekerjaannya, TKI sering dipertemukan dengan berbagai masalah
menyangkut dengan keselamatan kerja TKI selama bekerja diluar negeri.
Fenomena kekerasan yang sering dialami oleh TKI yang dapat merendahkan
harkat dan martabat TKI sebagai manusia menuntut peran Negara, pemerintah
serta pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dalam hal ini pihak swasta agar dapat
memberikan perlindungan seoptimal mungkin untuk menjamin terpenuhinya hak
atas keselamatan kerja TKI diluar negeri.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif,
yaitu penelitian yang mengacu kepada norma-norma hukum, yang terdapat dalam
peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perlindungan hukum terhadap
keselamatan kerja TKI diluar negeri.
Undang-Undang No. 39 Tahun 2004 tentang penempatan dan perlindungan
TKI di luar negeri merupakan dasar hukum pemberian perlindungan kepada TKI. UU
tersebut juga berbicara perihal penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri
yang memposisikan pemerintah sebagai regulator, pembina, pengawas sekaligus
pelaksana serta perlindungan yang diberikan yaitu melalui premi asuransi mulai dari
pra penempatan, penempatan sampai pada purna penempatan. Walaupun UU ini
telah berusaha mengatur mengenai perlindungan dan penempatan TKI di luar
negeri secara lengkap, kenyataannya masih banyak celah yang menyebabkan TKI
memperoleh perlakuan tidak adil dalam pemenuhan haknya. Ketergesa-gesaan
dalam pengesahan UU penempatan dan perlindungan TKI diluar negeri
merupakan salah satu penyebabnya. Salah satu hal vital yang tidak diatur dalam
UU ini adalah mengenai hak terhadap keselamatan kerja yang syarat-syaratnya
tidak dirumuskan lebih lanjut dalam UU tersebut. Perlindungan hukum terhadap
keselamatan kerja TKI harusnya lebih diperhatikan lagi sebab realita
menggambarkan bahwa seolah-olah perlindungan hukum terhadap keselamatan
kerja TKI sangat kurang untuk diperhatikan.
Ketersediaan
SH.296 WAL p1 | SH.296 WAL p | Perpus. Fak. Hukum (1 CD Skripsi Pemerintahan) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SH.296 WAL p
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2017 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SH.296
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain