Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

SKRIPSI PERDATA

Perlindungan Hukum Terhadap Pemanfaatan Sumber Daya Genetik

Adriana C Manusiwa - Nama Orang;

Keanekaragaman hayati (biological diversity) merupakan tumpuan hidup
manusia, karena setiap orang membutuhkannya untuk menopang kehidupan, sebagai
sumber pangan, pakan, bahan baku industri, farmasi maupun obat-obatan. Tingginya
tingkat keanekaragaman hayati yang dimiliki Indonesia maka potensi
keanekaragaman sumber daya genetik pun berlimpah, dimana persebarannya meliputi
berbagai daerah. Setiap daerah di Indonesia memiliki beberapa sumber daya genetik
yang khas, yang sering berbeda dengan yang ada di daerah lain.Perlindungan atas
sumber daya genetik menjadi urgent, demikian juga untuk Indonesia.Karena
kekayaan sumber daya hayati termasuk juga genetik rentan pencurian atau
pembajakan (biopiracy) ataupun juga pemanfaatan yang terus menerus, tidak tepat
dan tidak sah (illegal utilization).Sehingga permasalahan yang di kaji dalam
penelitian ini adalah mengenaibagaimanaperlindungan hukum terhadap pemanfaatan
sumber daya genetik.
Metode yang di pakai dalam penelitian ini adalah yuridis normatif untuk
menganalisis permasalahan hukum yang terdapat dalam peraturan perundangundangan
yang terkait dengan masalah yang diteliti dengan bersifat analisis
kualitatif.
Hasil penelitian menunjukan bahwaperlindungan hokumterhadap pemanfaatan
sumber daya genetik dalamProtokol Nagoya adalah berupa pemberian landasan
pengakuan atas pemanfaatansumber daya genetik dan pengetahuan tradisional bagi
para pihak.Pemberianlandasan ini terkait dengan izin akses dan pembagian
keuntungan yang adilterhadap pemanfaatan sumber daya genetik dan pengetahuan
tradisional.Pembagian keuntungan yang adil kemudian diimplementasikan
dalamKesepakatan Bersama (Mutually Agreed Terms).


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (1 CD Skripsi Perdata) SE.530 MAN p
SE.530 MAN p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SE.530 MAN p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2018
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.530
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Pemanfaatan
Sumber Daya Genetik
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Abstrak
  • Cover
  • BAB I
  • BAB II
  • BAB III
  • BAB IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?