No image available for this title

SKRIPSI PERDATA

Asas Kepercayaan Dalam Transaksi Jual Beli Online



Perkembangan teknologi transaksi jual beli online saat ini sudah menjadi
hal yang biasa didalam masyarakat. Transaksi online merupakan perbuatan hukum
yang dilakukan dua pihak atau lebih. Transaksi ini menggunakan internet sebagai
media untuk promosi dan pemasarannya. Dalam transaksi online tidak diperlukan
bertatap muka secara lansung (face to face), sehingga memungkinkan terjadi
penipuan yang merugikan salah satu pihak. Oleh karena itu, dibutuhkan adanya
saling percaya diantara para pihak yang sedang bertransaksi.
Permasalahan dari penulisan ini adalah akibat asas kepercayaan dalam
transaksi jual beli online. Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode
yuridis normatif. Sumber dan jenis data yang digunakan adalah data primer dan
sekunder. Teknik pengumpulan data adalah wawancara dan study kepustakaan.
Tujuan penelitian ini adalah mengetahui dan menganalisis akibat penerapan asas
kepercayaan dalam transaksi jual beli online.
Kesimpulan penelitian ini adalah dalam bertransaksi jual beli online sangat
berlandaskan dengan asas kepercayaan dan adanya itikad baik antara pihak-pihak
dalam bertransaksi online. Transaksi jual beli online diatur dalam UU No 19
Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Apabila terjadi masalah
dalam transaksi jual beli online, maka pihak yang dirugikan dapat menyelesaikan
melalui jalur hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.


Ketersediaan

SE.524 POL a1SE.524 POL aPerpus. Fak. Hukum (1 CD Skripsi Perdata)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SE.524 POL a
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.524
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this