Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI PERDATA
Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
Peraturan Menteri Informasi dan Komunikasi Nomor 21 Tahun 2017
tentang Perubahan Ke II Atas Permenkominfo Nomor 12 Tahun 2016 Tentang
Registrasi Pelanggang Jasa Telekomunikasi, menimbulkan kerugian kerena norma
yang melekat pada peraturan tersebut, dalam Undang-Undang Perlindungan
Konsumen No 8 Tahun 1999 Pasal 4 huruf (a) “keamanan, kenyamanan dan
keselamatan konsumen dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa”.
Metode penilitian yang digunakan adalah penilitian yuridis normatif, tipe
penilitian bersifat deskriptif analitis. Sumber bahan hukum yang digunakan bahan
hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data melalui
studi kepustakaan dan selanjutnya dianalisis melalui cara deskripsi dengan
menggunakan metode kualitatif.
Berdasarkan hasil temuan penulis bahwa konsumen pengguna jasa
telekomunikasi dalam pasal Pasal 4 huruf (a)Undang-Undang Perlindungan
Konsumen pihak pemerintah perlu untuk menjamin kepastian hukum dan
efektivitas dalam pelaksanaan perlindungan data pribadi. Dalam hal ini
pemerintah harus mengesahkan rancangan Undang-Undang Perlindungan Data
Pribadi.
Ketersediaan
SE.523 MAR r1 | SE.523 MAR r | Perpus. Fak. Hukum (1 CD Skripsi Perdata) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SE.523 MAR r
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2018 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SE.523
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain