Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

SKRIPSI PERDATA

Kajian Terhadap Penyelesaian Sengketa Jual Beli Tanah Adat Pada Desa Moain Kecamatan Moa Kabupaten Maluku Barat Daya

Getronita Nahaklay - Nama Orang;

Masyarakat hukum adat di Indonesia merupakan bagian dari masyarakat
hukum Indonesia yang dalam perkembangannya selalu rentan terhadap
perkembangan zaman. Pelanggaran terhadap hak-hak masyarakat hukum adat di
Indonesia setiap tahun terus meningkat. Hal ini pun berhubungan erat dengan
masalah sengketa jual beli tanah adat di Desa Moain yang merupakan tanah milik
bersama, dan sebenarnya tanah adat tersebut tidak bisa di perjual belikan karena itu
merupakan tanah milik bersama tetapi sekarang yang terjadi di Desa Moain
Kecamatan Moa Kabupaten Maluku Barat daya adalah tanah adat telah di perjual
belikan kepada orang luar, dan waktu penjualan tanah tersebut, tidak diketahui oleh
masyarakat dan juga kepala adat setempat, dan sampai sekarang masih menjadi
permasalahan, karena tanah itu merupakan tanah adat. Hal inilah yang memunculkan
permasalahan : Bagaimana penyelesaian sengketa jual beli tanah adat pada Desa
Moian dapat diperjual belikan??
Metode penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif atau penelitian
hukum kepustakaan. Tipe penelitian bersifat deskriptif analitis. Sumber data yang
digunakan data primer, sekunder dan tersier.
Berdasarkan hasil dari pembahasan skripsi ini yaitu untuk menyelesaikan
suatu masalah sengketa penyelesaian menggunakan penyelesaian berdasarkan
kebiasaan dalam masyarakat hukum adat dengan cara damai (non litigasi),namun ada
juga yang lebih memilih penyelesaian sengketa melalui pengadilan (litigasi). Jual beli
tanah adat di Desa Moain tanpa meminta persetujuan dari pihak yang memiliki tanah
adat sehingga disebabkan terjadinya konflik dan perampasan, dalam penyelesaiannya
sudah dilakukan dengan cara non litigasi di tingkat desa namun dari hasil keputusan
desa tidak memiliki pengaruh yang signifikan bahkan menunjukan pengaruh buruk
karena masyarakat yang menjual Tanah Adat dimaksud tidak menjalankan keputusan
Desa sehingga perlu melalui jalur litigasi guna mendapatkan kepastian.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (1 CD Skripsi Perdata) SE.519 NAH k
SE.519 NAH k1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SE.519 NAH k
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2018
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.519
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Jual Beli
Tanah Adat
Masyarakat Hukum Adat
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Abstrak
  • Cover
  • BAB I
  • BAB II
  • BAB III
  • BAB IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?