No image available for this title

SKRIPSI PERDATA

Perlindungan Hukum Bagi Nasabah Bank Atas Terjadinya Skimming ATM Di Berbagai Bank Di Indonesia



Adanya sistem transaksi elektronik sangat mendukung pergerakan ekonomi dalam hal transaksi-transaksi keuangan, sehingga mendorong kepercayaan masyarakat terhadap ekonomi yang secara nyata mengutamakan kecepatan dan efisiensi yang memberikan kemudahan dan kenyamanan. Fasilitas transaksi elektronik yang banyak digunakan oleh masyarakat adalah ATM. Penggunaan ATM selain memberikan berbagai kemudahan bagi nasabah ternyata dapat menimbulkan masalah bagi nasabah penggunanya, seperti pembobolan ATM yang menggunakan metode skimming yang merugikan nasabah penggunanya dan menimbulkan rasa tidak aman dan nyaman bagi nasabah penggunanya. Dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen diatur mengenai hak-hak konsumen salah satunya untuk mendapatkan kemanan dan kenyamanan dalam menggunakan barang dan/atau jasa. Oleh karena itu penulisan skripsi ini untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum bagi nasabah sebagai konsumen yang mengalami kerugian dalam penggunaan ATM ataupun yang diakibatkan oleh pihak ketiga.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif. Tipe penelitian bersifat deskriptif analitis. Sumber bahanhukumyang digunakan yaitu bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data melalui studi pustaka dan selanjutnya dianalisis melalui cara diskripsi dengan menggunakan metode kualitatif.
Berdasarkan hasil dan pembahasan disimpulkan bahwa belum ada undang-undang yang mengatur secara khusus tentang penggunaan ATM dan perlindungan bagi nasabah penggunanya, serta perlindungan hukum bagi nasabah di Indonesia dilakukan dengan cara, melalui prinsip kehati-hatian dan prinsip mengenal nasabah yang harus diterapkan bank sebagai lembaga kepercayaan masyarakat dalam menjalankan segala kegiatan usahanya, dalam hal ini termasuk layanan ATM, bank dapat memberi keamanan yang jelas dan transparan; kemudian berdasarkan Pasal 29 ayat (3) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan; kemudian dengan berpedoman pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan yaitu dalam Pasal 25 disebutkan tentang kewajiban Pelaku Usaha Jasa Keuangan; perlindungan hukum bagi data nasabah dengan memberikan suatu keamanan sistem yang dapat melindungi nasabah dan mengantisipasi terjadinya kerugian bagi nasabah pengguna ATM yakni menggunakan kartu ATM yang berbasis teknologi chip.


Ketersediaan

SE.514 TAS p1SE.514 TAS pPerpus. Fak. Hukum (1 CD Skripsi Perdata)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SE.514 TAS p
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.514
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this