Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI PERDATA
Kajian Yuridis Terhadap Gugur Gugatan Penggugat Dalam Putusan Peceraian
Penelitian mengenai Kajian Yuridis Terhadap gugur Gugatan Penggugat
Dalam Putusan Peceraian. Pengadilan agama Ambon telah memeriksa dan
memberikan putusan terhadap gugatan yang dimasukan oleh Penggugat yang
dimana putusan itu adalah putusan gugur dikarenakan ketidakhadiran pihak
Penggugat dalam setiap kali pemanggilan sidang walaupun telah dipanggil
secara sah dan patut namun tetap saja tidak hadir. Namun ketidakhadiran pihak
Penggugat dalam persidangan yang telah dilakukan pemanggilan secara sah dan
patut memiliki alasan-alasan tertentu misalnya ketika sudah mengajukan
gugatan Penggugat akhirnya berubah pikiran sehingga tidak ingin lagi
berperkara dengan sikap tidak menghadiri persidangan yang pemanggilannya
sudah dilakukan. Ada juga karena alasan biaya sehingga Penggugat tidak bisa
hadir saat pemanggilan untuk sidang perceraian tersebut.
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian yang
mengutamakan penelitian kepustakaan dan dokumen-dokumen untuk
memperoleh bahan hukum sekunder. Pendekatan normatif dalam penelitian ini
dengan mengkaji peraturan-peraturan hukum yang berkaitan dengan masalah
Bagaimana pertimbangan hakim terhadap gugur gugatan penggugat dalam kasus
perceraian (studi kasus Putusan Nomor 9/Pdt.G/2017/PA.Ab dan Putusan
Nomor 264/Pdt.G/ 2017.PA.Ab)?
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pada Putusan Nomor
9/Pdt.G/2017/PA.Ab Putusan Nomor 264/Pdt.G/2017/PA.Ab Pemanggilan
pemanggilan dilakukan tidak sebanyak pada umumnya yaitu tiga kali
pemanggilan dan yang dimana selama pemanggilan itu parapihak baik tergugat
maupun penggugat tidak hadir dalam persidangan sehingga hakim menjatuhkan
putusan gugur padahal putusan tersebut harusnya jangan dijatuhkan terlebih
dahulu sebelum melakukan pemanggilan sebanyak yang ummumnya dilakukan
yakni melakukan tiga kali pemanggilan. Terhadap putusan pengguguran gugatan
tidak dapat diajukan perlawanan atau verzet. Terhadap putusan tersebut, tertutup
hak penggugat untuk mengajukan perlawanan atau verzet.
Ketersediaan
SE.511 SIL k1 | SE.511 SIL k | Perpus. Fak. Hukum (1 CD Skripsi Perdata) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SE.511 SIL k
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2018 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SE.511
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain