Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

SKRIPSI PERDATA

Tanggung Jawab Pengangkut Transportasi Kapal Laut dalam Menyediakan Fasilitas Keselamatan Bagi Penumpang

Dyan C Silooy - Nama Orang;

Pengangkutan laut merupakan jasa transportasi yang banyak digunakan oleh masyarakat, karena terdapat pulau-pulau yang hanya dapat dihubungkan dengan transportasi laut. Namun dalam penyelenggaraan pelayaran, pelaksanaan hubungan tanggung jawab pengangkut dengan penumpang tidak terpenuhi sebagaimana mestinya. Sehingga mengakibatkan kerugian bagi penumpang yang menimbulkan masalah hukum, khususnya berkenaan dengan tanggung jawab perusahaan angkutan laut selaku pihak pengangkut terhadap penumpang dalam bentuk penyediaan fasilitas keselamatan untuk menolong penumpang pada saat kapal mengalami kecelakaan.
Metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah Yuridis Normatif, yang mengkaji perkembangan berbagai aspek hukum/norma, serta ketentuan-ketentuan dan pendapat para ahli hukum tentang hukum pengangkutan laut di Indonesia. Penelitian ini, tergolong dalam sifat penelitian deskriptif yang hasilnya didapatkan dari studi kepustakaan selanjutnya dianalisis dan dibahas secara sistematis untuk menjawab permasalahan yang diteliti.
Hasil dan pembahasan dalam penelitian ini bahwa sebagai pihak yang melakukan usaha pengangkutan laut dengan kapal sebagai angkutannya, pengangkut dibebani dengan tanggung jawab terhadap keselamatan penumpang dan barang yang dibawa oleh penumpang dengan menjamin tersedianya fasilitas-fasilitas keselamatan di atas kapal sesuai dengan standar yang berlaku. Akan tetapi, dalam kenyataannya pengangkut belum dapat memenuhi tanggung jawab dalam menyediakan fasilitas keselamatan di atas kapal, sehingga saat terjadi kecelakaan pada saat berlayar penumpang tidak dapat menggunakan fasilitas keselamatan, dan membuat penumpang mengalami luka-luka, kematian, serta barang yang dibawanya rusak, musnah, dan hilang. Dengan demikian penumpang selaku konsumen pengguna jasa transportasi kapal selalu mengalami kerugian.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (1 CD Skripsi Perdata) SE.510 SIL t
SE.510 SIL t1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SE.510 SIL t
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2018
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.510
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Pengangkutan Laut
Tanggung Jawab
Fasilitas Keselamatan
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Cover
  • Abstrak
  • BAB I
  • BAB II
  • BAB III
  • BAB IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?