Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Kajian Yuridis Penghentian Penyidikan Dalam Tindak Pidana Korupsi

Abdul G Rettob - Nama Orang;

Perbuatan korupsi oleh inisial VS adalah perbuatan yang dapat menyebabkan
kerugian terhadap keuangan negara atau perekonomian suatau nagara terkusunya
keuangan Pemerintahan Kabupaten Maluku Tenggara, sehingga berantasan dan
pencegahanpun dilakukan secara propersioanal. Untuk menanggulanginya maka
secara kusus diatur dalam UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberentasan Tindak
Pidana Korupsi (UUPTK) sebagaimana perubahan dengan UU No. 20 Tahun 2001
Tentang Revisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Serta mengenai Penghentian
Penyidikan (SP3) terhadap perbuatan tindak pidana korupsi VS dapat diatur dalam
UU No. 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Yaitu
dalam Pasal 109 Ayat (2) tentang (SP3) pemberlakuan terhadap ketentuan pasal
tersebut seringkali terjadi persoalan terutama yang berkaitan dengan alasan-alasan
dalam (SP3) sehingga permasalahan yang muncul adalah: Alasan Yuridis Apakah
Sehingga Penyidik Dapat Menghentikan Penyidikan Dalam Suatu Perkara Tindak
Pidana Korupsi.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif, tipe
penelitian bersifat diskriptif analitis. Sumber bahan hukum yang digunakan bahan
hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulna data melalui studi
kepustakaan dan selanjutnya dianalisis melalui cara diskripsi dengan menggunakan
metode kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian bahwa penghentian penyidikan terhadap tindak
pidana korupsi yang dilakukan oleh VS telah berjalan sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku mulai dari penyelidikan, penyidikan
yang dihubungkan dengan unsur-unsur tindak pidana korupsi oleh VS hingga
prapenuntutanpun dilakukan, namun secara analisa yuridisnya ternyata VS dalam
menjalani proses hukum tersebut telah meninggal dunia sehingga menurut Pasal 77
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana maka dapat diberhentikan. Oleh karennya
dapat di tuntut secara perdata untuk mengembalikan keuangan negara oleh pihak
lembaga mana yang dirugikan. Serta dikemudian hari jika ditemukan bukti baru maka
kasus tersebut dapat dibuka kembali.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (2 CD Skripsi Pidana) SP.1079 RET k
SP.1079 RET k1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1079 RET k
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2018
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1079
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Tindak Pidana Korupsi
Penghentian
Penyidikan
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Cover
  • Abstrak
  • BAB I
  • BAB II
  • BAB III
  • BAB IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?