Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Kajian Kriminologis Tentang Kekerasan Psikis Dalam Rumah Tangga

Billy S Souisa - Nama Orang;

Kekerasan psikis merupakan salah satu bentuk kekerasan yang diatur dan diancam pidana dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Berdasarkan Pasal 45 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, ancaman pidana terhadap kekerasan psikis pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau denda paling banyak Rp. 9000.000 (Sembilan juta rupiah), bahkan ditambah ancaman pidana penjara paling lama 4 (empat) bulan atau denda paling banyak Rp. 3.000.000 (tiga juta rupiah), akan tetapi ancaman pidana tersebut tidak membuat efek jerah kepada pelaku tindak pidana, hal tersebut terbukti dengan meningkatnya kekersan dalam rumah tangga di Kota Ambon. Berdasarkan hal tersebut, maka masalah yang akan dikaji dalam penulisan ini adalah faktor - faktor apakah yang menyebabkan terjadinya kekerasan psikis dalam rumah tangga?
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif. Tipe penelitian bersifat deskriptif analitis. Sumber bahan hukum yang digunakan yaitu bahanhukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum melalui studi pustaka dan selanjutnya dianalisis melalui cara deskripsi dengan menggunakan metode kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian, faktor - faktor apakah yang menyebabkan terjadinya kekerasan psikis dalam rumah tangga yang dilakukan oleh suami terhadap istri disebabkan oleh faktor perselingkuhan yang dilakukan oleh salah satu pihak, baik suami maupun istri, selain itu juga faktor istri terlalu banyak menuntut kebutuhan ekonominya terhadap suami, sedangkan suami tidak mampu memenuhinya, faktor lain adalah faktor penekanan yang dilakukan oleh suami, yang melarang istrinya untuk bergaul di luar rumah; Penelantaran yang dilakukan oleh suami terhadap istri, kemudian istri mengajukan keberatan kepada suami dan juga disebabkan oleh faktor suami yang berada dalam pengaruh alkohol. Sementara itu upaya yang dilakukan untuk menanggulangi KDRT dilakukan dalam bentuk upaya perdamaian terhadap para pihak yang terlibat kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga, melakukan kegiatan yang menghimbau masyarakat untuk menghindari penyelesaian masalah dalam rumah tangga melalui cara perdamaian dan Melakukan sosialisasi terkait penyebarluasan informasi.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (1 CD Skripsi Pidana) SP.1051 SOU k
SP.1051 SOU k1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1051 SOU k
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2018
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1051
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Penegakan Hukum
Kejahatan
Kekerasan Psikis
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Cover
  • Abstrak
  • BAB I
  • BAB II
  • BAB III
  • BAB IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?