Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI PERDATA
Perlindungan Konsumen Bagi Pengguna Jasa Teknologi Informasi Dalam Hal Penyebaran Berita Tidak Benar Di Media Sosial
Penelitian dalam skripsi ini mengkaji tentang bagaimana melakukuan
perlindungan hukum bagi pengguna jasa atas penyebaran berita tidak benar dan
tidak jujur di media sosial. Beberapa peraturan perundang-undangan dewasa ini
telah jelas mengatur menyangkut hak-hak konsumen dan perlindungan terhadap
konsumen selaku pengguna jasa dalam menggunakan media elektronik. Namun,
dalam perkembangan informatika dewasa ini terdapat pelanggaran terhadap hak
konsumen pengguna jasa teknologi informasi, yaitu adanya penyalahgunaan
informasi pada media elektronik. Sehingga membuat konsumen selaku pengguna
jasa merasa sangat tidak nyaman dan aman dalam menggunakan media sosial.
Oleh karena itu, pengguna jasa teknologi informasi sangat membutuhkan
perlindungan hukum.
Penelitian ini bersifat hukum normatif, sifat penelitian yang digunakan
bersifat deskriptif analitis, Pendekatan masalah yang digunakan yaitu pendekatan
perundang-undangan dan pendekatan konsep, sumber bahan hukum yang
digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, dan teknik analisa
bahan hukum yang digunakan adalah bersifat kualitatif.
Hasil penelitian menujukkan bahwa adanya kelalaian yang dilakukan oleh
penyelenggara jasa media sosial dalam menjalankan perannya untuk melindungi
dan mengamankan informasi serta mencegah penyebaarluasan informasi yang
mengganggu ketertiban umum dan di sisi lain belum adanya perhatian serius
pemerintah untuk membentuk regulasi perundsang-undangan khusus tentang
penyalahgunaan informasi umum maupun pribadi pada media elektronik sehingga
terjadi penyalahgunaan informasi yang merugikan pihak konsumen pengguna jasa
media sosial. Oleh karena itu, konsumen yang dirugikan membutuhkan adanya
perlindungan hukum. Untuk itu perlindungan hukum yang dapat diterima oleh
konsumen ada 2 yaitu, sarana perlindungan hukum preventif dan sarana
perlindungan hukum represif. Selanjutnya, upaya hukum yang dapat ditempuh
oleh konsumen pengguna jasa media sosial adalah lewat jalur pengadilan dengan
mengajukan gugatan perdata biasa dan class action.
Ketersediaan
SE.498 LAI p2 | SE.498 LAI p | Perpus. Fak. Hukum (1 CD Skripsi Perdata) | Tersedia |
SE.498 LAI p1 | SE.498 LAI p | Perpus. Fak. Hukum (3 Skripsi Perdata) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SE.498 LAI p
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2018 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SE.498
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain