Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI HUKUM PIDANA
Peranan Inspektorat Pengawasan Daerah Polda Maluku Dalam Pengawasan Dan Pemeriksaan Terhadap Anggota Polri Yang Diduga Melakukan Pelanggaran
Pengawasan internal oleh Inspektorat Pengawasan Daerah yang disingkat menjadi Itwasda dalam menjalankan wewenangnya melakukan pengawasan secara fungsional. Dalam konteks ini, mengawasi penanganan kasus yang melibatkan anggota kepolisian, yang diduga telah melakukan pelanggaran disiplin Polri sekaligus sebagai tolak ukur kenetralan dari independensi pelaksanaan fungsi pengawasan internal oleh Itwasda terhadap anggota kepolisian di lingkungan Polda Maluku. Hal tersebut dianggap penting dalam memperbaiki citra kepolisian di masyarakat.
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tentang peranan Inspektorat Pengawasan Daerah Polda Maluku Dalam Pengawasan Dan Pemeriksaan Terhadap Anggota Polri Yang Diduga Melakukan Pelanggaran, Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis empiris, sedangkan tipe penulisan penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian deskriftif analitis.
Dari hasil penelitian ini menunjukan bahwa Itwasda sebagai lembaga pengawasan sudah menjalankan tugasnya sesuai dengan tupoksinya namun dalam pelaksanaannya kurang maksimal karena Para Parik / Auditor dalam melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan tidak berusaha dengan sungguh-sungguh untuk mencari dan menemukan ada tidaknya penyimpangan dan pelanggaran-pelanggaran terkait manajerial dan perbendaharaan di setiap Satwil / Satker, yang mengakibakan temuan-temuan yang diangkat sifatnya standar dalam setiap pelaksanaan pengawasan dan pemeriksaan (wasrik) dan tidak adanya temuan-temuan mengungkapkan dengan tajam dan lugas penyimpangan dan pelanggaran yang diduga masih banyak terjadi di setiap Satwil / Satker. Banyak pekerjaan pada Satwil / Satker yang tidak dapat diselesaikan tepat pada waktunya, terjadi penyalahgunaan anggaran, ketidaksesuain perencanaan dengan pelaksanaan kegiatan yang dilakukan, masih adanya penyalahgunaan pada beberapa Satuan Kerja (Satker), dan adanya pengaduan masyarakat tentang ketidakpuasan terhadap kinerja kepolisian. Misalnya masalah yang dihadapi oleh masyarakat dan tidak dilayani secara baik oleh petugas, sehingga terkadang masyarakat membuat surat kaleng yang ditujukan kepada Kapolda dan Kapolda memanggil Irwasda untuk menanganinya merupakan unsur pengawas dan pembantu pimpinan yang berada di bawah Kapolda.
Ketersediaan
SP.1040 WAT p2 | SP.1040 WAT p | Perpus. Fak. Hukum (1 CD Skripsi Pidana) | Tersedia |
SP.1040 WAT p1 | SP.1040 WAT p | Perpus. Fak. Hukum (7 Skripsi Pidana) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SP.1040 WAT p
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2018 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SP.1040
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain