Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI PERDATA
Tanggung Jawab Pelaku Usaha Terhadap Peredaran Kosmetik Ilegal
Kosmetik telah menjadi kebutuhan pokok bagi manusia, khususnya kaum wanita yang selalu ingin tampil cantik. Keingian seorang wanita untuk selalu tampil cantik banyak dimanfaatkan oleh pelaku usaha yang beriktikad tidak baik. Saat ini banyak beredar kosmetik illegal yang tidak mencantumkan izin edar dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), khususnya di Kota Ambon. Didalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan konsumen (UUPK), pada pasal 4 yang mengatur tentang Hak dan Kewajiban konsumen, Nampak bahwa apa yang menjadi hak dari konsumen masih saja dilanggar yaitu menyangkut dengan hak konsumen untuk memperoleh informasi yang benar pada produk yang diedarkan atau dijual oleh pelaku usaha itu sendiri sehingga membuat konsumen banyak dirugikan.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (Statute Approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach) yang bersifat deskriptif analitis, yaitu menguraikan, menjelaskan, dan menggambarkan hasil yang didapat atau diperoleh untuk menjawab permasalahan yang diangkat.
Kebutuhan konsumen terhadap kosmetik yang semakin meningkat setiap harinya menyebabkan banyak dari pelaku usaha yang menjual kosmetik ini melakukan cara-cara tidak baik antara lain tidak mencantumkan komposisi yang benar pada kemasan produk kosmetik, mengganti tanggal kadaluarsanya, tidak ada nomor izin edar dari Balai Pengawas Obat dan Makanan, tidak ada lebel halalnya, dan sebagainya. Hal itu semata-mata hanya untuk memperoleh keuntungan pribadi tanpa memperhatikan hak-hak dari konsumen. bahkan sampai sekarang ini banyak pelaku usaha masih tidak peduli terhadap apa yang menjadi tanggung jawabnya sesuai dengan pasal 7 UUPK, sehingga mereka masih saja memperdagangkan kosmetik-kosmetik illegal yang pada akhirnya menyebabkan banyak konsumen mengalami kerugian akibat dari penggunaan kosmetik illegal tersebut.
Ketersediaan
SE.495 LUN t2 | SE.495 LUN t | Perpus. Fak. Hukum (1 CD Skripsi Perdata) | Tersedia |
SE.495 LUN t1 | SE.495 LUN t | Perpus. Fak. Hukum (3 Skripsi Perdata) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SE.495 LUN t
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2018 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SE.495
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain