No image available for this title

SKRIPSI PERDATA

Tanggung Jawab Pelaku Usaha Terhadap Peredaran Kosmetik Ilegal



Kosmetik telah menjadi kebutuhan pokok bagi manusia, khususnya kaum wanita yang selalu ingin tampil cantik. Keingian seorang wanita untuk selalu tampil cantik banyak dimanfaatkan oleh pelaku usaha yang beriktikad tidak baik. Saat ini banyak beredar kosmetik illegal yang tidak mencantumkan izin edar dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), khususnya di Kota Ambon. Didalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan konsumen (UUPK), pada pasal 4 yang mengatur tentang Hak dan Kewajiban konsumen, Nampak bahwa apa yang menjadi hak dari konsumen masih saja dilanggar yaitu menyangkut dengan hak konsumen untuk memperoleh informasi yang benar pada produk yang diedarkan atau dijual oleh pelaku usaha itu sendiri sehingga membuat konsumen banyak dirugikan.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (Statute Approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach) yang bersifat deskriptif analitis, yaitu menguraikan, menjelaskan, dan menggambarkan hasil yang didapat atau diperoleh untuk menjawab permasalahan yang diangkat.
Kebutuhan konsumen terhadap kosmetik yang semakin meningkat setiap harinya menyebabkan banyak dari pelaku usaha yang menjual kosmetik ini melakukan cara-cara tidak baik antara lain tidak mencantumkan komposisi yang benar pada kemasan produk kosmetik, mengganti tanggal kadaluarsanya, tidak ada nomor izin edar dari Balai Pengawas Obat dan Makanan, tidak ada lebel halalnya, dan sebagainya. Hal itu semata-mata hanya untuk memperoleh keuntungan pribadi tanpa memperhatikan hak-hak dari konsumen. bahkan sampai sekarang ini banyak pelaku usaha masih tidak peduli terhadap apa yang menjadi tanggung jawabnya sesuai dengan pasal 7 UUPK, sehingga mereka masih saja memperdagangkan kosmetik-kosmetik illegal yang pada akhirnya menyebabkan banyak konsumen mengalami kerugian akibat dari penggunaan kosmetik illegal tersebut.


Ketersediaan

SE.495 LUN t2SE.495 LUN tPerpus. Fak. Hukum (1 CD Skripsi Perdata)Tersedia
SE.495 LUN t1SE.495 LUN tPerpus. Fak. Hukum (3 Skripsi Perdata)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SE.495 LUN t
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.495
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this