Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Perlindungan Hukum Dalam Hal Penerapan Pasal 378 KUHP Dalam Hubungan Kontraktual Pengadaan Barang Dan Jasa

La Putin Rafilludin - Nama Orang;

Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa didasarkan pada kontrak dari perjanjian yang dibuat oleh pemerintah dan perusahaan penyedia jasa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam pelaksaan pengadaan barang dan jasa tersebut sering terjadi persoalan hukum dalam bentuk wanprestasi dan penipuan yang membawa dampak kerugian kepada korban sehingga pihak yang merasa dikorbankan akan mengajukan upaya hukum. Masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana : Bagaimana perlindungan hukum dalam hal penerapan pasal 378 KUHP dalam hubungan kontraktual pengadaan barang dan jasa? Metode Penulisan yang digunakan adalah Penelitian Yuridis Normatif.
Hasil dan penelitian menunjukan bahwa perlindungan hukum dalam hal penerapan pasal 378 KUHP dalam hubungan kontraktual pengadaan barang dan jasa tentunya dilakukan sesuai dengen mekanisme penegakan hukum baik penegakan hukum pidana terhadap tindak pidana penipuan dan penyelesaian secera perdata terhadap wanprestasi yang didasarkan pada hubungan kontraktual dalam pengadaan barang dan jasa karena secara konsep antara tindak pidana penipuan dan wanprestasi terdapat perbedaan yang sangat mendasar yaitu tindak pidana penipuan merupakan perbuatan melawan hukum, sedangkan wanprestasi merupakan perbuatan melawan kontrak, penipuan terdapat serangkaian kebohongan sebelum perjanjian ditutup, sedangkan dalam wanprestasi terdapat kewajiban yang tidak dipenuhi setelah perjanjian disepakati. Penegakan hukum terhadap tindak pidana penipuan di proses sesuai dengan mekanisme sistem peradilan pidana sedangkan penegakan hukum bila terjadi wanprestasi wanprestasi dilakukan melalui penyelesaian sengketa di dalam pengadilan dengan cara mengajukan gugatan wanprestasi ke pengadilan maupun penyelesaian sengketa di luar pengadilan dalam bentuk konsultasi, negosiasi, mediasi, konsiliasi, dan arbitrase.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (1 CD Skripsi Pidana) SP.1032 RAF p
SP.1032 RAF p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1032 RAF p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2018
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1032
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Wanprestasi
Perlindungan Hukum
Penipuan
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Cover
  • Abstrak
  • BAB I
  • BAB II
  • BAB III
  • BAB IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?