Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Manajemen Penanganan Tindak Kejahatan Di Kota Ambon Oleh Kepolisian Reseort Pulau Ambon Dan Pulau-Pulau Lease

Benony Pentury - Nama Orang;

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji strategi penanganan tindak
kejahatan di kota ambon yang dirancang oleh Kepolisian Reseort Pulau Ambon
Dan Pulau-Pulau Lease, Penanggulangan yang dilakukan Polri melalui penguatan
peran dalam melakukan tindakan kepolisian terhadap potensi terjadinya kejahatan
dengan memperhatikan perkembangan hakekat ancaman berupa rawannya tingkat
kriminalitas di wilayah perbatasan dan pulau terluar yang mungkin timbul
sehingga terganggunya keamanan dan ketertiban masyarakat, maka perlu adanya
langkah-langkah yang komprehensif dari Polri khususnya Polda Maluku dalam
sistem penyelenggaraan pembinaan Keamanan dan Ketertiban masyarakat
melalui kerjasama lintas sektoral.
Penelitian ini merupakan penelitian Yuridis Normatif, dengan
menggunakan pendekatan peraturan Perundang - undangan dan pendekatan
konsepsual. Tipe penulisan yang digunakan adalah bersifat deskritif analisis,
Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer
dan sekunder, Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan oleh penulis
adalah studi kepustakaan .
Hasil penelitian ini, Bahwa Strategi penanggulangan kejahatan yang
dilakukan oleh Polres Pulau Ambon dan P.P. Lease di implementasikan melalui
upaya preventif, preemtif dan represif. Salah satu usaha penanggulangan
kejahatan yang dilakukan adalah dengan menggunakan sarana penal yaitu
menggunakan hukum pidana dengan sanksinya yang berupa pidana.
Penanggulangan kejahatan dengan menggunakan hukum pidana merupakan cara
yang paling tua, setua peradaban masyarakat itu sendiri. Upaya non penal ini
merupakan suatu pencegahan kejahatan, dimana dilakukan sebelum kejahatan ini
terjadi, sehingga upaya ini lebih dikenal dengan upaya yang sifatnya preventif
atau pencegahan. Ini seharusnya lebih diutamakan daripada upaya yang sifatnya
represif.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (1 CD Skripsi Pidana) SP.1029 PEN m
SP.1029 PEN m1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1029 PEN m
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2018
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1029
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Kejahatan
Manajemen
Polres Pulau Ambon dan Polres P.P. Lease
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Cover
  • Abstrak
  • BAB I
  • BAB II
  • BAB III
  • BAB IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?