No image available for this title

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Peranan Satuan Brimob Polda Maluku Dalam Penanganan Konflik Antar Negeri Di Maluku Tengah



Brimob yang mempertegas komitmen Brimob dalam lingkup perpolisian demokratik, yang sipil, professional, mandiri, dan dipercaya masyarakat. Sejumlah kebijakan tersebut di atas merupakan bagian yang tidak terpisahkan menuju Perpolisian demokratik dengan karakteristik sipil,professional, mandiri, dan dipercaya masyarakat. Misalnya dalam penanganan masalah perkelahian di Negeri Mamala dan Morela, selain itu juga Ada Permasalah di Neheri Porto dan Haria maka dibutuhkan Upaya Persuasif oleh Sat Brimob.
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tentang Upaya Persuasif apa yang digunakan oleh Satuan Brimob Polda Maluku Dalam Penanganan Konflik Antar Negeri Di Maluku Tengah, Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis empiris, sedangkan tipe penulisan penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian deskriftif analiitis.
Dari hasil penelitian ini menunjukan bahwa Faktor penyebab terjadinya perkelahian antar Negeri di Maluku Tengah yang terjadi di wilayah hukum Polres Pulau Ambon dan P.P Lease dan Satuan Brimob Polda Maluku adalah ketersinggungan anggota kelompok, kesalahpahaman, miras, penguasaan lahan dan hal-hal yang dapat membuat perpecahan. Dalam penyelesaian perkelahian antar warga atau Upaya Pendekatan Kesatuan Brimob Polda Maluku dilakukan dengan cara Musyawarah mufakat. Upaya-upaya yang dilakukan aparat kepolisian dalam menanggulangi perkelahian antar warga adalah: Metode Prepenptif merupakan usaha atau upaya-upaya pencegahan kejahatan sejak awal atau sejak dini, yang dilakukan oleh kepolisian yang mana tindakan itu lebih bersifat psikis atau moril untuk mengajak atau menghimbau kepada masyarakat agar dapat mentaati setiap norma-norma yang berlaku. Metode preventif merupakan upaya yang dilakukan dengan tujuan untuk mencegah timbulnya kejahatan dengan tindakan pengendalian dan pengawasan, atau menciptakan suasana yang kondusif guna mengurangi dan selanjutnya menekan agar kejahatan itu tidak berkembang ditengah masyarakat. Dengan demikian maka Untuk menghindari kejahatan kekerasan seperti perkelahian antar warga ini, para pihak harus menghindari sikap dan keadaan yang mampu memicu perkelahian antar warga itu sendiri


Ketersediaan

SP.1028 MAN p2SP.1028 MAN pPerpus. Fak. Hukum (1 CD Skripsi Pidana)Tersedia
SP.1028 MAN p1SP.1028 MAN pPerpus. Fak. Hukum (7 Skripsi Pidana)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1028 MAN p
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1028
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this