Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Penyelesaian Perbuatan Persetubuhan Terhadap Anak Melalui Hukum Adat Duan Lolat Di Desa Latdalam Kabupaten Maluku Tenggara Barat

Yulius Rangkoratat - Nama Orang;

Persoalan pidana sangat kompleks dan mengandung makna yang sangat mendalam, baik yuridis maupun sosiologis. Sebagai mana di ketahui bahwa tindak pidana itu adalah perbuatan orang, pada dasarnya yang dapat melakukan tindak pidana itu manusia dan dihukum sesuai dengan aturan dalam KUHP maupun UU sebagai alternatif pidana yang dikenakan bagi pelaku. Tetapi lain halnya dengan Duan Lolat sebagai aturan adat yang berlaku di Desa Latdalam sebagai bagian dari kebiasaan yang masih berlaku dan mempunyai adat istiadat yang kuat dalam masyarakat sebagai penyelesaian berbagai pelanggaran yang dilakukan
Metode penulisan yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif, tipe penulisan yakni deskriptif analitis, dengan menggunakan sumber bahan hukum primer, sekunder dan tersier sebagai bahan acuan untuk melengkapi penulisan dan selanjutnya dianalisis melalui cara diskripsi dengan menggunakan metode kualitatif.
Hasil pembahasan menunjukkan bahwa kedudukan hukum adat dalam konstitusi memang diakui keberadaannya. Penyelesaian perbuatan persetubuhan terhadap anak melalui hukum adat “Duan Lolat” di Desa Latdalam Kabupaten Maluku Tenggara Barat merupakan suatu proses yang dilakukan secara turun-temurun oleh tua-tua adat dalam menjunjung tinggi aturan adat tersebut. Penyelesaian sudah diselesaikan secara adat dengan membayar uang, sopi maupun kain tenun sebagaimana yang diminta oleh pihak korban dan disepakati oleh pihak pelaku, maka akan dibayar dan proses penyelesaian selesai. Dengan penyelesaian secara adat sudah selesai, maka tidak lagi proses pidana dalam hukum nasional dilakukan. Hal ini dikarenakan karena aturan adat masih lebih dominan didahulukan daripada hukum positif. Oleh karena itu, nilai-nilai hukum adat “Duan Lolat” masih sangat dibutuhkan dan masyarakat masih terus menghormati hukum adat sebagai salah satu kebiasaan yang hidup di masyarakat Tanimbar sampai saat ini. Untuk itu hukum adat “Duan Lolat” harus dijunjung tinggi agar nilai-nilai hukum adat tidak terkikis oleh berbagai penerapan aturan hukum positif dan masuknya pengaruh lain, sehingga penyelesaian secara hukum adat harus diterapkan dalam peraturan hukum nasional yakni KUHP sebagai pola pemidanaan secara adat


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (1 CD Skripsi Pidana) SP.1025 RAN p
SP.1025 RAN p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1025 RAN p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2018
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1025
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Anak
Persetubuhan
Duan Lolat
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Cover
  • Abstrak
  • BAB I
  • BAB II
  • BAB III
  • BAB IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?