No image available for this title

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Kajian Yuridis Kedudukan Dokumen Elektronik Sebagai Alat Bukti Yang Sah Dalam Perkara Pidana (Studi Pada Polres Pulau Ambon Dan Pulau-Pulau Lease)



Alat bukti yang sah dalam pemeriksaan perkara tindak pidana teknologi informasi dalam penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan yaitu alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam hukum acara pidana, termasuk Informasi Elektronik dan Dokumen Elektronik atau hasil cetaknya yang merupakan perluasan dari alat bukti yang sah sesuai dengan hukum acara pidana yang berlaku di Indonesia. Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dinyatakan sah apabila menggunakan Sistem Elektronik sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji Bagaimanakah kekuatan pembuktian alat bukti dokumen elektronik dalam menjerat pelaku pidana.
Penelitian ini merupakan penelitian Yuridis Normatif, dengan menggunakan pendekatan peraturan Perundang - undangan dan pendekatan konsepsual. Untuk mengkaji permasalahan yang telah dirumuskan digunakan teori, konsep dan asas-asas hukum umum, Tipe penulisan yang digunakan adalah bersifat deskritif analisis, dimana dengan menggunakan berbagai pemikiran para ahli dan teori – teori hukum pidana serta literatur yang ada, maka disusunlah pemikiran tersebut dalam sistematika pembahasan sehingga terlihat jelas alur analisis yang kemudian dideskritifkan hal yang patut mendapat perhatian dalam penggunaan selanjutnya.
Hasil penelitian ini, kekuatan pembuktian alat bukti dokumen elektronik dalam menjerat pelaku pidana mengacu pada Majelis hakim dalam putusannya di pengadilan. Hakim harus mempertimbangkan bukti dokumen eletronik sebagai bukti surat sesuai dengan kasus yang diangkat oleh penulis yakni bukti print out kalimat yang bernuansa sara yang dilakukan oleh terdakwa Abraham Tupanwae di akun facebook miliknya dengan nama Bravo Marques dipertimbangkan oleh hakim dalam putusannya. Alat bukti dokumen elektronik tersebut Dihubungkan pesesuaiannya dengan keterangan ahli Bahasa serta ahli telematika sehingga mampu meyakinkan hakim bahwa dalam perkara tersebut, terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transasksi Elektronik.


Ketersediaan

SP.1019 MUI k1SP.1019 MUI kPerpus. Fak. Hukum (1 CD Skripsi Pidana)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1019 MUI k
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1019
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this