No image available for this title

SKRIPSI HTN/HAN

Pengelolaan Sampah Di Kota Ambon Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah



Pengelolaan Sampah di Kota Ambon Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor
18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah”. Berdasarkan hasil tinjauan langsung
di kota Ambon dapat dijelaskan bahwa tingkat partisipasi masyarakat dan pihak
pemerintah dalam menangani sampah secara mandiri masih kurang. Masyarakat
masih enggan melakukan pemilahan sampah, akibatnya sampah semakin hari semakin
sulit dikelolah. Mencermati fenomena tersebut maka sangatlah diperlukan model
pengelolaan sampah yang baik dan tepat serta ramah lingkungan dalam upaya
mewujudkan perkotaan yang bersih dan hijau. Penanganan permasalahan sampah
yang kurang tepat dapat mengancam aspek keindahan kota dan pencemaran
lingkungan serta masalah kesehatan. Timbulnya permasalahan sampah di kota
Ambon saat ini kurangnya kordinasi antara pemerintah kota dan masyarakat.
Kenyataan dilapangan menunjukkan masih banyak warga masyarakat yang belum
melakukan pengelolaan sampah ditingkat rumah tangga dengan baik, mulai dari
memilah sampah, menyimpannya, dan membuang sampah pada tempatnya, sehingga
banyak kita temui sampah yang tidak terangkut.
Bagaimana pelaksanaan pengelolaan sampah di Kota Ambon ditinjau dari
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Menggunakan jenis penelitian normatif empiris dan menggunakan penelitian
deskriptif analitis.
Anggapan sampah merupakan barang yang harus dibuang masih menjadi
paradigma lama, pada hal disisi lain pemanfaatan sampah dapat dijadikan sebagai
bahan produk yang menghasilkan pendapatan dengan berbagai kegiatan seperti
pembuatan kompos, pembuatan briket sebagai bahan bakar dan pembuatan barangbarang
kerajinan dari bahan sampah. Penerapan teknik operasional pengelolaan
sampah, dilaksanakan dengan tahapan sistem pewadahan sebagai pengelolaan
sampah, pengumpulan sampah untuk memindahkan sampah dari sub sistem
pewadahan ke sub sistem tempat penampungan sementara (TPS), pengangkutan
menuju tempat pembuangan akhir (TPA) dan sistem pembuangan akhir yaitu
membuang sampah ke TPA.


Ketersediaan

SH.299 PIL p1SH.299 PIL pPerpus. Fak. Hukum (1 CD Skripsi Pemerintahan)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SH.299 PIL p
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SH.299
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this