Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Peran Direktorat Reserse Narkoba Dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Narkotika (Studi Pada Polda Maluku)

Randika F Darmawan - Nama Orang;

Penegakan hukum dan Penggulangan kejahatan terhadap tindak pidana narkotika telah banyak dilakukan oleh pihak kepolisian melalui Direktorat Reserse Narkoba yang memiliki tugas serta fungsi sebagai penyidik dan penyelidik yang menangani tindak pidana narkoba, dengan demikian penegakan hukum yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba ini diharapkan mampu menjadi faktor pencegah terhadap merebaknya perdagangan gelap serta peredaran narkotika. Namun, dalam kenyataannya, ketentuan perundang-undangan yang mengatur masalah narkotika telah disusun dan diberlakukan, namun demikian kejahatan yang menyangkut tentang narkotika belum dapat diredakan. Sehingga memunculkan permasalahan : Bagaimana Peran Direktorat Reserse Narkoba Dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Narkotika (Studi Pada Polda Maluku)”.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif, tipe penelitian bersifat deskriptif analitis. Sumber bahan hukum yang digunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan melalui studi kepustakaan dan selanjutnya dianalisis melalui cara diskripsi dengan menggunakan metode kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian bahwa Peran Direktorat Deserse Narkotika dalam penegakan hukum tindak pidana narkotika sudah dilakukan tetapi belum dapat terlaksana dengan baik dan maksimal dalam rangka upaya penanggulangan tindak pidana narkotika. Peran yang dilakukan melalui upaya- upaya penggulangan tindak pidana narkotika melalui upaya non penal dan upaya penal. Upya non penal dilakukuan melalui sosialisasi-sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba atas penyalahgunaannya. Upaya penal melalui penjatuhan sanksi pidana bagi pelaku tindak pidana narkotika yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (1 CD Skripsi Pidana) SP.1024 DAR p
SP.1024 DAR p2
Tersedia
#
Perpus. Fak. Hukum (7 Skripsi Pidana) SP.1024 DAR p
SP.1024 DAR p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1024 DAR p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2018
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1024
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Penegakan Hukum
Tindak Pidana Narkotika
Direktorat Reserse Narkoba
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Cover
  • Abstrak
  • BAB I
  • BAB II
  • BAB III
  • BAB IV
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?