No image available for this title

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Kajian Yuridis Pertimbangan Hukum Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Yang Tidak Sesuai Dakwaan Penuntut Umum



Hakim dalam memutuskan suatu perkara harus mememuat pertimbangan
yuridis dan non yuridis. Pertimbangan yuridis adalah pertimbangan hukum, yang
menjadi dasar sebelum memutuskan perkara, hakim harus menarik fakta-fakta
dalam proses persidangan yang merupakan konklusi komulatif dari keterangan
para saksi, keterangan terdakwa dan barang bukti.. Pertimbangan non yuridis
(sosiologis) menekankan kepada kemanfaatan bagi masyarakat. Melihat kasus
pelanggaran undang undang informasi dan transaksi elektronik (ITE) yang
termasuk tindak pidana yang berdampak buruk bagi masyarakat. Putusan hakim
yang berkualitas adalah putusan yang didasarkan pada surat dakwaan penuntut
umum, tuntutan, dan bukti-bukti yang terungkap dalam proses pembuktian.
Dengan demikian masalah yang diangkat dalam penulisan ini adalah apakah yang
menjadi dasar pertimbanga hukum hakim dalam menjatukan putusan pemidanaan
perkara Buny Yani
Metode penelitian, yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif
dengan tipe penelitian deskriptif analitis. Sumber bahan hukum yang digunakan
adalah bahan hukum primer dan sekunder. Pengumpulan bahan hukum dilakukan
dengan studi kepustakaan. Analisis bahan hukum dilakukan dengan menggunakan
analisis kualitatif.
Hasil dan penelitian menunjukan putusan hakim yang berkualitas adalah
putusan yang didasarkan pertimbangan hukum sesuai fakta yang terungkap
dipersidangan, sesuai dengan undang-undang dan keyakinan hakim tampa
terpengaruh dari berbagai intervensi eksternal dan internal sehingga dapat dapat
dipertanggung jawabkan secara professional.
Putusan yang berkualitas adalah putusan yang didasarkan pada dakwaan
jaksa penuntut umum, tuntutan, dan bukti- bukti yang terungkap dalam proses
pembuktian dan putusan harus dibuat berdasarkan ketentuan pasal 197 KUHAP.
Hakim disarankan untuk memberikan putusan sesuai dakwaan, tuntutan dan buktibukti
yang terungkap dalam proses pembuktian, dan hakim diharapkan juga untuk
memperhatikan ketentuan pasal 197 KUHP terkait perintah penahanan dalam
kasus Buny Yani sehingga tercapailah keadilan, kemanfaatan, dan kepastian
hukum.


Ketersediaan

SP.1016 SIR k1SP.1016 SIR kPerpus. Fak. Hukum (1 CD Skripsi Pidana)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1016 SIR k
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1016
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this