Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

SKRIPSI PERDATA

Penyelesaian Sengketa Konsumen Apartemen Terhadap Penyalahgunaan Iklan Oleh Pelaku Usaha Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Rumah Susun

Defran J Pattiasina - Nama Orang;

Iklan adalah bentuk komunikasi tidak langsung yang didasari pada informasi
tentang keunggulan atau keuntungan suatu produk, yang disusun sedemikian rupa
sehingga menimbulkan rasa menyenangkan yang akan mengubah pikiran seseorang
untuk melakukan pembelian. Oleh karenanya, banyak pelaku usaha dan/atau agen
pemasaran apartemen menggunakan iklan sebagai sarana promosi, baik dalam
bentuk brosur, flyer, dan sebagainya. Sehingga permasalahan yang dibahas dalam
penelitian ini adalah mengenai penyelesaian sengketa konsumen apartemen terhadap
penyalahgunaan iklan oleh pelaku usaha (Developer) ditinjau dari Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun.
Metode yang di pakai dalam penelitian ini adalah yuridis normatif untuk
menganalisis permasalahan hukum yang terdapat dalam peraturan perundangundangan
yang terkait dengan masalah yang diteliti dengan bersifat analisis
kualitatif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa belum terdapat Undang-Undang yang
secara khusus mengatur mengenai pelanggaran di bidang periklanan. Segala hal yang
berkaitan dengan kegiatan periklanan masih mengacu kepada ketentuan- ketentuan
yang ada pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan
Konsumen. Pada penelitian ini juga diketahui bahwa iklan juga termasuk nota
kesepahaman atau MoU (Memorandum of Understanding). Pemasaran yang
dilakukan sebelum apartemen dibangun dapat mengikat konsumen dan pelaku
usaha dalam bentuk Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), dimana segala hal yang
ditawarkan akan mengikat kedua belah pihak. Sehingga apabila terjadi sengketa dapat
diselesaikan melalui jalur damai, jika tidak memberikan hasil maka dapat memilih
jalur Pengadilan atau Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), untuk
menghindari kerugian tersebut konsumen perlu mencermati iklan dengan
menganalisa setiap informasi yang terdapat dalam iklan.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (1 CD Skripsi Perdata) SE.484 PAT p
SE.484 PAT p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SE.484 PAT p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2018
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.484
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Penyelesaian Sengketa
Apartemen
Iklan
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Cover
  • Abstrak
  • BAB I
  • BAB II
  • BAB III
  • BAB IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?