Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI HTN/HAN
Pengawasan Kepolisian Terhadap Pengelolaan Dana Desa
Keterlibatan pihak kepolisian untuk mengawasi pengelolaan dana desa hanya berdasarkan pada Memory of Understanding (MoU) yang secara keabsahan dasar legalitas yang lemah. Sebab MoU bukan salah satu rujukan peraturan perundang – undangan sebagaimana diatur dalam Pasal 7 UU No.12/2011.
Keterlibatan pihak Kepolisian telah bertentangan dengan dengan PP No.12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, khusunya Pasal 19,22 dan 25. Selain itu, pengawasan terhadap pengelolaan dana desa telah melibatkan beberapa pihak lainnya, antara lain BPD, KPK, Kejaksaan Agung, BPK dan BPKP, Inspektorat Kabupaten/Kota.
Ketersediaan
SH.297 TUA p1 | SH.297 TUA p | Perpus. Fak. Hukum (1 CD Skripsi Pemerintahan) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SH.297 TUA p
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2018 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SH.297
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain