Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI HUKUM PIDANA
Tinjauan Yuridis Peradilan In Absentia Pada Perkara Tindak Pidana Korupsi
Penelitian ini mengkaji apakah pelaksanaan peradilan In Absentia terhadap terdakwa tindak pidana korupsi tidak melanggar hak asasi manusia.
Penelitian ini merupakan penelitian normatif, dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan.
Hasil penelitian ini, menunjukkan bahwa pelaksanaan peradilan In Absentia terhadap terdakwa tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 38 ayat (1) UU NO. 31 Tahun 1999 bahwa dalam hal terdakwa telah dipanggil secara ah, dan tidak hadir di sidang pengadilan tanpa alasan yang sah maka perkara dapat diperiksa dan diputus tanpa kehadirannya yang bertujuan untuk menyelamatkan kekayaan negara sehingga tanpa kehadiran terdakwa pun, perkara dapat diperiksa dan diputus oleh hakim, dianggap bertentangan dengan hak terdakwa untuk memberikan keterangan serta melakukan pembelaan diri terhadap tindak pidana yang didakwakan kepada terdakwa. Hal ini melanggar hak terdakwa sebagai bagian dari hak asasi manusia yang dijamin secara hukum untuk memberikan keterangan serta melakukan pembelaan terhadap dirinya. Bahkan melanggar Asas Pengadilan Memeriksa Perkara Pidana dengan Kehadiran Terdakwa, yang mewajibkan terdakwa hadir dalam persidangan, guna memeriksa secara terang dan jelas sebelum hakim memutuskan suatu perkara.
Ketersediaan
SP.1015 PAN t1 | SP.1015 PAN t | Perpus. Fak. Hukum | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SP.1015 PAN t
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2018 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SP.1015
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain